pospat.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi memperpanjang masa tanggap darurat bencana di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat selama satu pekan atau tujuh hari ke depan terhitung dari 11 sampai 17 Desember 2024.
"Awalnya masa tanggap darurat bencana kami berlakukan dari 4-10 Desember 2024, namun karena berbagai pertimbangan kami mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang masa tanggap darurat bencana ini hingga 17 Desember 2024," kata Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman kepada ANTARA, Selasa (10/12/2024).
Menurut Ade, yang menjadi pertimbangan pihaknya memperpanjang masa tanggap darurat bencana yakni potensi hujan deras yang masih tinggi, pengungsi serta adanya korban yang belum ditemukan.
Selain itu, kebijakan ini dibuat berdasarkan hasil rapat koordinasi pertama potensi hujan deras hingga 14 Desember yang masih tinggi sesuai prakiraan cuaca dari BMKG.
Baca Juga: Pemkab Cianjur Libatkan Seluruh Dinas dan Organisasi Perangkat Daerah dalam Penanganan Bencana
Kemudian masih ada dua korban yang tertimbun longsor yang belum ditemukan, selanjutnya jumlah pengungsi yang masih terus bertambah di mana hingga Selasa ini jumlahnya mencapai 2.988 jiwa yang tentunya sangat membutuhkan perhatian.
Penetapan kebijakan ini melalui rakor secara daring yang dihadiri oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Basarnas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar, Polres Sukabumi, Kodim 0620 Kabupaten Sukabumi dan Pemkab Sukabumi.
Di sisi lain, proses penyaluran bantuan untuk penyintas bencana sudah dilakukan secara bertahap ke berbagai lokasi bencana.
Namun demikian, dalam pelaksanaan pendistribusian bantuan masih terkendala adanya ruas jalan yang terisolasi, tetapi pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi agar bantuan bisa sampai.
Baca Juga: BNPB: Semua Akses Jalan Terputus Akibat Longsor di Sukabumi Sudah Bisa Dilintasi
Berita Terkait
-
Belasan Warga Sukabumi Keracunan Massal Usai Makan Jamur Misterius, Sebagian Dilarikan ke RS
-
Ancaman Banjir di Depan Mata, Pj Gubernur Jakarta Khawatir Peristiwa 2020 Terjadi Lagi jika...
-
Korban Jiwa Siklon Chido di Mozambik Capai Ratusan, Ribuan Rumah Hancur
-
Gempa Sukabumi, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami, Namun Waspadai Gempa Susulan
-
Sukabumi Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo Dini Hari, Banyak Warga Yang Panik
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Koh Dennis Lim Bicara soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal, Satu Suara dengan Ustaz Felix Siauw
- Janji Anies Tarik Pajak 100 Orang Terkaya Dibandingkan dengan Kenaikan PPN, Warganet: Udah Dispill Caranya...
- Tuntut Fadli Zon Buntut Kontroversi Lukisan Yos Suprapto, Rocky Gerung Ungkit soal Ketakutan
- Total Kekayaan Fadli Zon, Disebut Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan!
Pilihan
-
Mengapa Tidak Ada Ilmu Bumi di Kategori Penghargaan Nobel?
-
Gua Natal dari Limbah Botol Plastik diGerejaSanto Yusup Magelang: Kelahiran Yesus yang Sederhana
-
Drama di Lapangan Lumpur: Indonesia vs Belanda di Natal 1947
-
Review Dongker Beats: Game Ritme Menarik Penghilang Gabut
-
Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
Terkini
-
Pulihkan Ekosistem, TNGGP Tutup Pendakian Gede-Pangrango Selama Tiga Bulan
-
Jembatan Penyeberangan Taman Nasional Gunung Halimun Salak Ambruk, 24 Wisatawan Jatuh ke Sungai
-
Mayat Tanpa Identitas di Kali Malang Ternyata Korban Pembunuhan Berencana, Pelaku Diringkus di Kebumen
-
Dikejar Matel, Pengemudi Mobil Tancap Gas dan Tabrak Sepeda Motor
-
Tiga Pelaku Penganiayaan Ojol dan Penumpang Diringkus Polresta Bandung