pospat.com - Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi Arsita Cirebon, Jawa Barat saat ini tengah ramai jadi perbincangan publik, bahkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut ikut mengawal kebenaran peristiwa tersebut.
Saat ini Komnas HAM akan terus memastikan pengaduan dari keluarga Vina Cirebon agar perkara tersebut dapat diselesaikan secara transparan.
“Komnas HAM menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan keluarga Vina melalui kuasa hukumnya,” kata Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah, dikutip dari Antara.
Ia mengatakan ada dua aduan yang kini ditangani oleh Komnas HAM, yakni terkait dengan dugaan penyiksaan dalam kasus itu serta upaya pemulihan trauma yang dialami keluarga korban.
Menurut Anis, proses penanganan aduan ini masih berjalan dengan menggali informasi dan meminta keterangan lebih lanjut dari keluarga Vina.
“Sehingga kami menindaklanjuti (mendatangi kediaman keluarga Vina) untuk meminta sejumlah keterangan,” ujarnya.
Selain keluarga korban, kata dia, Komnas HAM sudah mengumpulkan dan mendalami keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk Polda Jabar yang kini menangani kasus tersebut.
Anis menyebutkan sejauh ini total ada 20 orang saksi serta satu instansi yang telah dimintai keterangan, utamanya soal kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada bulan Agustus 2016.
“Kami kemarin juga sudah bertemu dengan Polda Jabar dan meminta keterangan dari delapan terpidana, untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan Komnas HAM,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Komnas HAM berkomitmen untuk terus mendalami informasi yang telah dikumpulkan, dan mengawal seluruh proses hukum terkait kasus tersebut.
“Apa saja yang kami gali tentu belum bisa disampaikan. Komnas HAM masih mendalami beberapa informasi yang lain. Nanti akan kami sampaikan ketika hasil penyelidikan sudah selesai. Mudah-mudahan dalam waktu cepat,” tuturnya.
Anis menambahkan Komnas HAM juga fokus membantu pemulihan trauma keluarga korban, karena kasus pembunuhan ini kembali mencuat dan berdampak pada sisi psikologis mereka.
“Nanti Komnas HAM menyampaikan hasil penyelidikan, tentu rekomendasi yang akan kita sampaikan kepada para pihak dan masyarakat serta keluarga korban. Komnas HAM tentu mengawal kasus ini sampai selesai,” ucap dia.
Baca Juga: Menguak Peran Krusial Ayah Pegi Setiawan Selama Buron 8 Tahun: Bakal Jadi Tersangka Baru?
Berita Terkait
-
Sadis! Leher Ditusuk Pakai Gunting, Mayat Sopir Taksol Dibuang Perampok di Kali Malang
-
Ironi Pelapor Polisi Pembunuh Sopir Ekspedisi di Palangka Raya: Mengapa Haryono Jadi Tersangka?
-
Kenali Penyebab Nyeri Dada, IDI Bima Berikan Informasi Pengobatan
-
Biadab! Ayah Kandung Penggal Bayi 1 Tahun, Serang Istri dan Ibu Mertua
-
Tragedi Karikatur Nabi: 8 Orang Dihukum Atas Pembunuhan Guru di Prancis
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Koh Dennis Lim Bicara soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal, Satu Suara dengan Ustaz Felix Siauw
- Janji Anies Tarik Pajak 100 Orang Terkaya Dibandingkan dengan Kenaikan PPN, Warganet: Udah Dispill Caranya...
- Tuntut Fadli Zon Buntut Kontroversi Lukisan Yos Suprapto, Rocky Gerung Ungkit soal Ketakutan
- Total Kekayaan Fadli Zon, Disebut Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan!
Pilihan
-
Fakta Unik Boxing Day yang Jarang Diketahui, Bukan Cuma Pertandingan Bola!
-
Mengapa Tidak Ada Ilmu Bumi di Kategori Penghargaan Nobel?
-
Gua Natal dari Limbah Botol Plastik diGerejaSanto Yusup Magelang: Kelahiran Yesus yang Sederhana
-
Drama di Lapangan Lumpur: Indonesia vs Belanda di Natal 1947
-
Review Dongker Beats: Game Ritme Menarik Penghilang Gabut
Terkini
-
Pulihkan Ekosistem, TNGGP Tutup Pendakian Gede-Pangrango Selama Tiga Bulan
-
Jembatan Penyeberangan Taman Nasional Gunung Halimun Salak Ambruk, 24 Wisatawan Jatuh ke Sungai
-
Mayat Tanpa Identitas di Kali Malang Ternyata Korban Pembunuhan Berencana, Pelaku Diringkus di Kebumen
-
Dikejar Matel, Pengemudi Mobil Tancap Gas dan Tabrak Sepeda Motor
-
Tiga Pelaku Penganiayaan Ojol dan Penumpang Diringkus Polresta Bandung