pospat.com - Sopir bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan SMK Lingga Kencana, Sadira (51), ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan di Jalan Raya Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu (11/5/2024) malam.
Seperti diketahui, bus yang ditumpangi oleh rombongan pelajar dari SMK Lingga Kencana, Kota Depok, mengalami kecelakaan di kawasan Ciater dan mengakibatkan 11 orang meninggal dunia serta puluhan lainnya luka-luka.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengatakan pihaknya menghormati penetapan tersangka dan proses hukum dalam kasus kecelakaan maut di kawasan Ciater tersebut.
"Menaati proses hukum itu, kami hormati dan tentunya ya ini harus ada kejelasan hukum terkait dengan pelanggaran-pelanggaran seperti itu," kata Bey di Bandung, Kamis (16/5/2024).
Baca Juga: Suami Tersangka, Tangis Istri Sopir Kecelakaan Maut Subang: Bagaimana Nasib Anak Saya
Lebih lanjut Bey menilai, pihak kepolisian sudah menjalankan tugasnya dengan profesional. Selain itu, dari kejadian kecelakaan tersebut tentunya harus ada pihak yang bertanggung jawab.
"Karena kami sangat menyesalkan terjadinya kejadian seperti itu dan saya rasa kepolisian sudah sangat profesional menetapkan hal tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, sebelumnya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat menetapkan sopir bus Trans Putera Fajar atas nama Sadira (51) sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Jalan Raya Ciater, Kabupaten Subang pada Sabtu (11/5/2024) malam.
"Dari hasil pemeriksaan penyidik Unit Laka Lantas Polres Subang dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar menetapkan sopir bus Trans Putera Fajar bernama Sadira (51) sebagai tersangka dalam kecelakaan bus," kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo, Selasa (14/5/2024).
Polisi telah melakukan langkah penyelidikan secara cepat dan menggunakan metode traffic accident analysis yang dilakukan Ditlantas Polda Jabar, Satlantas Polres Subang dan Korlantas Polri.
Baca Juga: Pasca Kecelakaan Maut Bus di Ciater, Sejumlah Sekolah Batalkan Kunjungan ke Lembang
"Kami telah melakukan pemeriksaaan secara estafet hingga hari ini terhadap 13 orang, pengemudi, kernet, penumpang bus, masyarakat yang mengetahui peristiwa ini, dua saksi ahli, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Subang dan pihak agen travel," jelasnya.
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
-
Tragedi di KM77 Tol Pandaan-Malang: Penjelasan Disdik Bogor soal Rombongan Pelajar yang Alami Kecelakaan
-
Bus Rombongan SMP IT Darul Qur'an Bogor Terlibat Tabrakan Maut di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
-
Tragedi Natal di Jerman: Ratusan Luka, Pelaku Dokter Sebar Pesan anti Islam
-
Tewaskan Pemotor, VAZ Pelaku Tabrak Lari di Bogor Ternyata Nge-Fly Narkoba saat Seruduk 5 Pengendara
-
Kecelakaan Maut di Malaysia, 7 WNI Asal Lombok Tewas
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Koh Dennis Lim Bicara soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal, Satu Suara dengan Ustaz Felix Siauw
- Janji Anies Tarik Pajak 100 Orang Terkaya Dibandingkan dengan Kenaikan PPN, Warganet: Udah Dispill Caranya...
- Tuntut Fadli Zon Buntut Kontroversi Lukisan Yos Suprapto, Rocky Gerung Ungkit soal Ketakutan
- Total Kekayaan Fadli Zon, Disebut Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan!
Pilihan
-
Mengapa Tidak Ada Ilmu Bumi di Kategori Penghargaan Nobel?
-
Gua Natal dari Limbah Botol Plastik diGerejaSanto Yusup Magelang: Kelahiran Yesus yang Sederhana
-
Drama di Lapangan Lumpur: Indonesia vs Belanda di Natal 1947
-
Review Dongker Beats: Game Ritme Menarik Penghilang Gabut
-
Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
Terkini
-
Pulihkan Ekosistem, TNGGP Tutup Pendakian Gede-Pangrango Selama Tiga Bulan
-
Jembatan Penyeberangan Taman Nasional Gunung Halimun Salak Ambruk, 24 Wisatawan Jatuh ke Sungai
-
Mayat Tanpa Identitas di Kali Malang Ternyata Korban Pembunuhan Berencana, Pelaku Diringkus di Kebumen
-
Dikejar Matel, Pengemudi Mobil Tancap Gas dan Tabrak Sepeda Motor
-
Tiga Pelaku Penganiayaan Ojol dan Penumpang Diringkus Polresta Bandung