Masuk ke RSJ Cisarua, Begini Kondisi Terbaru Tarsum Pemutilasi Istri di Ciamis

Menurutnya, pria berusia 41 tahun itu tiba pada Selasa (7/5/2024) malam.

Galih Prasetyo
Kamis, 09 Mei 2024 | 18:50 WIB
Masuk ke RSJ Cisarua, Begini Kondisi Terbaru Tarsum Pemutilasi Istri di Ciamis
5 Fakta Ngeri Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis: Pelaku Sempat Minta Ini ke Ketua RT [Harapanrakyat.com]

pospat.com - Tarsum pelaku mutilasi istri di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis sudah tiba ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kepastian Tarsum sudah tiba di RSJ Cisarua disampaikan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Humas dan Pemasaran Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat, Rasidin. Menurutnya, pria berusia 41 tahun itu tiba pada Selasa (7/5/2024) malam.

Lebih lanjut Rasidin mengatakan, pelaku dibawa ke RSJ Cisarua dengan diantar dan didampingi oleh Polres Ciamis, kemudian pihak rumah sakit langsung menangani Tarsum.

"Benar yang bersangkutan tiba di instalasi gawat darurat pada Selasa tanggal 7 mei 2024, jam 9 malam kurang lebih, diantar dan didampingi oleh Polres Ciamis dan mendapatkan penanganan kedaruratan," kata Rasidin, Kamis (9/5/2024).

Baca Juga:Viral! Aksi Pengeroyokan Pemotor di Jalan Lembang, Polisi: Korban Tak Melapor

Tarsum sudah ditempatkan di salah satu ruang perawatan di RSJ Cisarua, pihak rumah sakit akan melakukan observasi untuk mengetahui kondisi kejiwaannya. Sebelumnya, pihak kepolisian menyebut proses tersebut membutuhkan waktu selama 14 hari.

"Saat ini yang bersangkutan sedang dirawat inap di ruangan untuk mendapatkan observasi dan pemeriksaan lainnya secara menyeluruh, menurut prosedur Visum et Repertum Psikiatrikum," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kasatreskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan, dokter kejiwaan telah melakukan pemeriksaan untuk kedua kalinya. Hasilnya, pelaku bakal dirujuk ke RSJ Cisarua di Kabupaten Bandung Barat.

"Pemeriksaan kedua dari dokter kejiwaan di Ciamis hasilnya bahwa pelaku akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa untuk dilakukan observasi lebih lanjut untuk menentukan apakah akan dilanjutkan proses selanjutnya," kata Joko.

Lebih lanjut Joko mengatakan, observasi kepada pelaku akan dilakukan sekitar dua pekan atau selama 14 hari ke depan. Observasi tersebut dilakukan, lantaran pelaku yang mengalami depresi.

Baca Juga:Gempar Pembunuhan Sadis di Garut: Kondisi Tubuh Korban Mengerikan

"Menurut dokter kejiwaan harus diobservasi karena mengalami depresi," ujar Joko.

Pihak kepolisian menurutnya belum bisa memastikan apakah pelaku mengalami depresi ringan atau berat, untuk itu Tarsum akan segera dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa di Kabupeten Bandung Barat, lantaran tidak ada tempat khusus di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis.

Sementara itu, masalah ekonomi yakni utang yang banyak diduga menjadi latar belakang pelaku bernama Tarsum ini tega membunuh istri dan memutilasinya.

Peristiwa pembunuhan nan memilukan itu terjadi pada Jumat (3/5/2024) lalu pada pagi hari pukul 07.30 WIB. Mirisnya, usai dengan bengis memutilasi jasad sang istri, Tarsum sempat-sempatnya menawarkan potongan daging jasad istrinya ke tetangga.

Kontributor : Rahman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini