Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Jokowi Sembari Tersenyum: Hormati Proses Hukum

Presiden RI ke-7 Jokowi pun menanggapi kasus yang menimpa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:22 WIB
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Jokowi Sembari Tersenyum: Hormati Proses Hukum
Presiden ke-7 Jokowi saat ditemui di Graha Saba Buana, Solo, Rabu (25/12/2024). [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harus Masiku.

Presiden RI ke-7 Jokowi pun menanggapi kasus yang menimpa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Sembari melempar senyum, Jokowi menyebut agar semua pihak menghormati dan mengikuti proses hukum yang ada.

"Ya hormati seluruh proses hukum yang ada," kata Jokowi di Gedung Graha Saba Buana Solo, Rabu (24/12/2024).

Baca Juga:Jokowi Bagikan Uang Usai Salat Jumat di Masjid Agung Surakarta, Warga Saling Berdesakan

Ketika disinggung namanya dicatut dan dibawa-bawa dalam kasus ini, Jokowi enggan menjawab pasti dan hanya tertawa.

"Ya sudah purna tugas pensiunan, tidak tahu," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, KPK resmi mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner KPU RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Baca Juga:Babak Baru Kasus Pengeroyokan Bocah di Boyolali, Lima Emak-emak Jadi Tersangka

Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Sekadar informasi, KPK menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun.

"Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini