Scroll untuk membaca artikel
Syaiful Rachman
Senin, 02 Desember 2024 | 04:45 WIB
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji (kanan) didampingi anggota DPRD Kota Sukabumi Rozab Assyari. ANTARA/Dok/ (Dokpim Kota Sukabumi)

pospat.com - Penjabat Wali Kota Sukabumi, Jawa Barat Kusmana Hartadji mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kota Sukabumi, Jawa Barat untuk menghormati apapun hasil dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Siapapun yang nanti terpilih menjadi kepala daerah Kota Sukabumi itu merupakan kehendak rakyat, sehingga harus dihormati dan menerima dengan lapang dada," kata Kusmana yang dikutip ANTARA, Sabtu (30/11/2024).

Menurut Kusmana, setiap pelaksanaan pemilu sudah pasti ada yang menang dan kalah, karena ini merupakan proses demokrasi. Maka dari itu, jauh hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara masing-masing pasangan calon kepala daerah melaksanakan deklarasi siap kalah dan menang.

Maka dari itu, ia meminta kepada pihak pemenang Pilkada Kota Sukabumi untuk merangkul pihak lainnya, sementara pihak yang kalah harus menerima dan menghormati keputusan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Sukabumi terpilih periode 2025-2030.

Baca Juga: Bawaslu Kota Tasikmalaya Telusuri Dugaan Praktik Politik Uang

Meskipun perolehan suara melalui versi hitung cepat C1 saksi, sudah diketahui, karena KPU pusat telah menyediakan link resmi hasil perolehan suara di setiap TPS yakni pilkada2024.kpi.go.id yang bisa diakses oleh siapapun, namun demikian data yang ditampilkan hanya sementara.

Sebab untuk menentukan pemenang pilkada harus melalui rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara dan penetapan pasangan calon terpilih atau peraih suara terbanyak Pilkada Kota Sukabumi oleh KPU setempat.

Kepada pihak yang tidak terima dengan hasil pilkada ini bisa melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilakukan pengujian. Tapi yang terpenting dari perjalanan pesta demokrasi ini kebersamaan warga yang tetap harmonis meskipun berbeda pilihan.

Ia pun mengapresiasi warga Kota Sukabumi yang sudah semakin peduli terkait pentingnya menyalurkan suaranya di TPS untuk menentukan siapa yang layak menjadi pemimpin Kota Mochi ini lima tahun ke depan serta tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga keamanan.

Seperti diketahui pada Pilkada Kota Sukabumi 2024 ini diikuti tiga pasangan calon yakni Achmad Fahmi-Dida Sembada, Ayep Zaki-Bobby Maulana dan M Muraz-Andri Setiawan Hamami.

Baca Juga: Sempat Terhenti Gara-gara Warga Coblos Dua Kali, Pemungutan Suara di TPS 09 Karawang Dilanjutkan

Load More