Misteri Penolakan Ibu Pegi Setiawan Jalani Tes Psikologi Forensik, Ada Apa?

Sedangkan untuk Kartini ibunda Pegi Setiawan alias Perong, menurut Jules menolak untuk mengikuti tes tersebut dan tidak hadir.

Galih Prasetyo
Kamis, 13 Juni 2024 | 17:33 WIB
Misteri Penolakan Ibu Pegi Setiawan Jalani Tes Psikologi Forensik, Ada Apa?
Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc]

pospat.com - Ibu dari Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016 silam, menolak untuk menjalani tes psikologis forensik yang diminta penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, tim psikologis telah melakukan tes psikologis forensik kepada Rudi Irawan, ayah Pegi Setiawan.

Sedangkan untuk Kartini ibunda Pegi Setiawan alias Perong, menurut Jules menolak untuk mengikuti tes tersebut dan tidak hadir.

"Sudah hadir dari orang tua, bapak tersangka PS sauadara Rudi. Sedangkan untuk ibu tersangka PS tidak hadir dan menolak untuk dilakukan pemeriksaan secara psikologis forensik,” kata Jules, Kamis (13/6/2024).

Baca Juga:Dear Ridwan Kamil! Kang Emil, Sungai Citarum Jadi Lautan Sampah, Kumaha Ieu?

Lebih lanjut Jules menuturkan, terkait tes poliografi atau tes kebohongan terhadap Pegi, hal itu merupakan wewenang tim ahli psikologis forensik. Sehingga, pihaknya tidak dapat menyampaikan terkait hal itu.

"Metode pemeriksaan psikologi forensik tentu menjadi kewenangan dari ahli psikologi forensik. Kami tidak bisa menyampaikan karena terkait keahlian ahli psikologi forensik," jelasnya.

Hasil tim psikologi forensik teraneh menurutnya akan berguna dan digunakan tidak hanya untuk penyidikan. Namun, juga untuk penuntutan dan terakhir saat persidangan nanti.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon kembali viral setelah muncul film yang mengangkat kasus tersebut dengan judul ‘Vina: Sebelum 7 Hari’.

Munculnya film tersebut membuat warganet menyoroti kasus tersebut terutama tiga orang pelaku yang masih buron kurang lebih delapan tahun.

Baca Juga:Sungai Citarum, Sungai Purba Saksi Sejarah Peradaban yang Jadi Lautan Sampah

Polisi langsung bergerak menyelidiki kasus tersebut, hingga akhirnya menangkap satu orang dari tiga orang pelaku buron yaitu Pegi alias Perong atau Pegi Setiawan di Bandung. Sedangkan dua pelaku lainnya yang masih buron diralat kepolisian bahwa hanya terdapat satu buron yakni Pegi.

Kontributor : Rahman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini