Viral Kasus Dugaan Pungli di Panti ODGJ, Dinsos Jabar: Kami Serahkan ke Polisi

"Untuk sanksi kita juga serahkan ke pihak berwenang, karena kan itu kategorinya pungli, nanti sesuai peraturan yang ada," ucapnya.

Galih Prasetyo
Selasa, 05 Desember 2023 | 09:25 WIB
Viral Kasus Dugaan Pungli di Panti ODGJ, Dinsos Jabar: Kami Serahkan ke Polisi
Ilustrasi ODGJ. [Ist]

pospat.com - Viral kasus dugaan pungli yang dilakukan oknum kepada keluarga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) titipan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung di Cilacap, Jawa Tengah. Pihak Dinsos Kabupaten Bandung mengaku bahwa untuk kasus dugaan pungli itu menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.

Menurut Kepala Dinsos Jabar Ida Wahidah Hidayati, jika memang ada oknum dari satuan kerja yang memungut biaya kepada keluarga ODGJ, pihaknya akan serahkan kasus ini ke Pemkab Bandung dan meminta polisi untuk menyelidiki.

"Untuk sanksi kita juga serahkan ke pihak berwenang, karena kan itu kategorinya pungli, nanti sesuai peraturan yang ada," ucapnya.

Sementara itu, soal curhatan pengurus panti yang selama 9 bulan tidak mendapat bantuan dari Dinsos Jabar untuk mengurus pasien ODGJ yang dititipkan, Ida menyebut ada dugaan soal pembiayaan.

Baca Juga:Potret Memprihatinkan Panti ODGJ di Ciamis, Sering Dijanjikan Dapat Bantuan dari Pemerintah tapi...

Pasalnya, kata Ida, panti di Cilacap tersebut telah memiliki kesepakatan kerja sama untuk dititipkan 40 orang ODGJ dari Dinsos Kabupaten Bandung. Namun ada keterlambatan pembiayaan, mungkin karena ketiadaan dana atau lainnya hingga menyebabkan terlantarnya ODGJ.

"Dinsos Jawa Barat sudah mengirimkan bantuan makanan kepada yayasan dan memberikan uang tunai dari Pemprov Jabar sebesar Rp25 juta. Infonya hari ini Dinsos Kabupaten Bandung akan menjemput mereka dan menempatkannya di fasilitas mereka di Bale Endah," jelasnya.

Ida mengaku bahwa pihaknya memang belum menangani secara baik persoalan ODGJ di Jawa Barat. Ia juga menyebut belum ada panti khusus ODGJ yang mumpuni untuk menampung mereka.

Hal itu menyebabkan pihak Pemprov Jabar dan pemkab/pemkot melakukan langkah penitipan ke 36 panti rehabilitasi sosial milik masyarakat, termasuk di luar provinsi.

Saat ini, menurutnya, Pemprov Jabar dalam proses menuntaskan pembangunan panti di Kabupaten Sumedang.

Baca Juga:Pria Diduga ODGJ di Bandung Barat Mengamuk, Bawa 4 Senjata Tajam Hingga Lukai Polisi

"Kelemahan kami, belum punya panti untuk penanganan. Mudah-mudahan tahun depan dibuka, dan permasalahan ODGJ bisa ditangani. Insyaa Allah tahun depan kita beroperasi, kita resmikan. Untuk kapasitas sementara saat ini 80 orang. Saya ingin kapasitasnya di atas 500 orang," jelasnya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini