Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK

Galih Prasetyo Suara.Com
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:05 WIB
Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat kabar penetapan tersangka beredar, Hasto justru disebut sedang pergi ke luar kota untuk merayakan Hari Raya Natal 2024.

“Bapak rencana mau libur natalan ke luar kota. Di sini (rumah) bener-bener gak ada orang,” kata Koordinator satgas Cakra Buana PDIP Donbosco Wara, di kediaman Hasto di Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (24/12/2024).

Donbosco menyebut, Hasto pergi ke luar kota bersama istri dan anaknya. Namun, ia mengaku tidak tahu di kota mana yang menjadi tujuan Hasto dan keluarganya

Baca Juga: Natal Penuh Mendung di Rumah Banteng, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Tersangka 2 Perkara Sekaligus

Orang Dalam Bongkar Keberadaan Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK [Suara.com/Mae Harsa]
Orang Dalam Bongkar Keberadaan Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK [Suara.com/Mae Harsa]

“Ke Jogja atau ke mana saya juga gak tahu. Saya tahunya ke luar kota aja,” ucapnya.

Pantauan di lokasi, rumah Hasto nampak sepi, hanya ada satu unit mobil Lexus hitam dengan nomor polisi B 2688 YS terparkir di garasi rumah itu.

Rumah Hasto yang didominasi dengan warna putih itu juga nampak dijaga ketat oleh satuan tugas (satgas) Cakra Buana PDIP.

Adapun, berdasarkan informasi yang terhimpun oleh Suara.com, Selasa (24/12/2024), Hasto ditetapkan sebagai tersangka setelah diterbitkannya surat perintah penyidikan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024.

Orang Dalam Bongkar Keberadaan Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK [Suara.com/Mae Harsa]
Orang Dalam Bongkar Keberadaan Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK [Suara.com/Mae Harsa]

Dalam sprindik tersebut tertera tanggal 23 Desember 2024. Keputusan ini sendiri diambil menyusul ekspose perkara yang dilakukan pada Jumat 20 Desember pekan lalu, persis setelah penetapan pemimpin baru KPK di depan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: OTT Bocor? KPK Dalami Peran Hasto Terkait Pelarian Harun Masiku

Dalam surat perintah penyidikan disebutkan Hasto serta Harun Masiku yang merupakan kader PDIP memberikan uang suap kepada mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Uang pelicin itu diduga terkait proses pergantian antarwaktu anggota DPR RI.

Kontributor : Mae Harsa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI