pospat.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait laporan dugaan pelanggaran pemilu yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 sebelum menetapkan secara resmi pemenang Pilkada Cianjur 2024.
Ketua KPU Cianjur Muchamad Ridwan di Cianjur Minggu (15/12/2024), mengatakan sesuai PKPU Nomor 18 Tahun 2024, pasangan calon terpilih dapat segera ditetapkan dalam waktu 3x24 jam, setelah ditetapkan memperoleh suara terbanyak pada rekapitulasi perolehan suara 6 Desember 2024.
"Karena ada gugatan hasil pilkada, kami harus menunggu penetapan resmi pemenang kecuali gugatan tim salah satu pasangan calon ditolak MK maka MK akan bersurat ke KPU RI untuk melakukan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur terpilih," katanya seperti dimuat ANTARA.
Ketika gugatan diterima, kata dia, pihaknya harus menunggu hasil putusan MK, sehingga penetapan resmi pemenang akan kembali ditunda sampai perkara tuntas
Baca Juga: Bawaslu Karawang Terima Puluhan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
"Kami belum tahu apakah gugatan-nya diterima atau ditolak," katanya.
Sementara tim hukum pasangan Herman-Solih Ibang mengajukan gugatan terkait hasil Pilkada Cianjur 2024 karena banyak dugaan kecurangan yang terstruktur, masif, dan sistematis termasuk dengan banyaknya pemilih yang tidak dapat menyalurkan suaranya.
"KPU sebagai penyelenggara sangat tidak profesional, salah satunya penyebaran surat suara cadangan yang tidak tepat, sehingga banyak pemilih yang tidak mendapatkan C6 atau surat undangan untuk pemilih, sehingga angka partisipasi minim,” kata ketua tim kuasa hukum Herman-Ibang, Oden Muharam Junaedi.
Bahkan pihaknya menemukan komisioner KPU Cianjur mengizinkan perubahan dokumen dengan tipex, sehingga pihaknya tidak menandatangani hasil rekapitulasi tingkat kabupaten beberapa waktu lalu karena memilih mengajukan gugatan ke MK.
“Kami juga meminta Bawaslu Cianjur untuk segera mengeluarkan surat rekomendasi agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU), kami tegaskan Pilkada Cianjur belum selesai, semoga masyarakat bisa bersabar," katanya.
Baca Juga: Partisipasi Pemilih Pilkada di Karawang Capai 74,09 Persen
Sebelumnya, KPU Cianjur menuntaskan rekapitulasi Pilkada 2024 tingkat Kabupaten Cianjur dengan hasil perolehan suara terbanyak pasangan Wahyu-Ramzi dengan 442.321 suara mengalahkan pasangan Herman-Solih dengan 417.774 suara
Setelah sempat tertunda sehari, kata Ketua KPU Kabupaten Cianjur Muchamad Ridwan, pihaknya menyelesaikan rekapitulasi Pilkada Cianjur 2024 sejak 3 - 6 Desember di salah satu hotel kawasan Cipanas.
Dari total DPT 1.816.688 suara, kata dia, yang menggunakan hak pilihnya tercatat 1.120.929 suara dengan suara suara sah 1.067.518 suara dan suara tidak sah 53.411 suara. Pasangan calon nomor urut 2 meraih suara terbanyak mengalahkan pasangan lain.
Ridwan menyebutkan pasangan Herman–Solih meraih 417.774 suara, pasangan Wahyu-Ramzi memperoleh 442.321 suara, dan pasangan Deden-Neneng Efa mendapatkan 207.423 suara. Dengan demikian, pemenang pada Pilkada Cianjur adalah pasangan Wahyu-Ramzi.
Berita Terkait
-
Kisah Sherly Tjoanda Sempat Tak Setuju Benny Laos Masuk Politik, Kini Gantikan Suami yang Tewas saat Kampanye
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Soal Ide Pilkada Dipilih DPRD, Bahlil Sebut Tujuan Negara Bukan Hanya Demokrasi
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Koh Dennis Lim Bicara soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal, Satu Suara dengan Ustaz Felix Siauw
- Janji Anies Tarik Pajak 100 Orang Terkaya Dibandingkan dengan Kenaikan PPN, Warganet: Udah Dispill Caranya...
- Tuntut Fadli Zon Buntut Kontroversi Lukisan Yos Suprapto, Rocky Gerung Ungkit soal Ketakutan
- Total Kekayaan Fadli Zon, Disebut Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan!
Pilihan
-
Drama di Lapangan Lumpur: Indonesia vs Belanda di Natal 1947
-
Review Dongker Beats: Game Ritme Menarik Penghilang Gabut
-
Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
-
Terungkap! Ini Kondisi Hokky Caraka Usai Disikut Pemain Filipina hingga Masuk RS
-
Ria Ricis Intimidasi Wartawan Hanya untuk Cuan Rp 71 Juta dari Konten Pak Tarno
Terkini
-
Sambut Natal & Tahun Baru! Diskon hingga Rp1,29 Juta dari BRI Siap Jadi Hadiah Anda!
-
Inovasi Digital: BRI dan KAI Mudahkan Transaksi di Resto on Train & Loko Cafe lewat QRIS
-
Pj Gubernur Jabar Minta Pengelola Hotel, Restoran dan Tempat Wisata Kelola Sampah Secara Mandiri
-
Kabut Tebal dan Jarak Pandang Terbatas, Polisi Imbau Wisatawan Waspada Saat Melintasi Jalur Puncak
-
Ratusan Personel Gabungan Siap Amankan Natal dan Tahun Baru di Wilayah Depok