pospat.com - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menandatangani Nota Kesepakatan Bersama antara Gubernur dan DPRD Jabar atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025.
Penandatanganan itu dilakukan saat Rapat Paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (29/7/2024).
Nota kesepakatan tersebut sebagai dasar perangkat daerah menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan dihimpun sebagai bahan penyusunan nota keuangan dan ranperda APBD 2025.
"Hari ini telah ditandatangani nota kesepakatan, ada beberapa program yang diprioritaskan untuk bidang infrakstruktur wilayah, yaitu jalan mulus, BRT Bandung Raya, dan BIJB Kertajati," kata Bey.
Baca Juga: Bey Machmudin Apresiasi Film Hantu di Sekolah yang Digagas Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar
Selain itu, Bey juga memprioritaskan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), penanganan kawasan kumuh untuk bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA), di antaranya kerawanan pangan, regenerasi petani, pengendalian inflasi, hilirisasi industri, UMKM, dan investasi.
Berdasarkan hasil pembahasan, Bey menjelaskan pada rancangan KUA dan rancangan PPAS 2025 itu ditargetkan pendapatan daerah sebesar Rp29,93 triliun dan belanja daerah Rp29,74 triliun.
"Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp424,58 miliar serta pengeluaran pembiayaan daerah Rp616,81 miliar sehingga volume APBD sebesar Rp30,35 triliun," ungkapnya.
Bey mengapresiasi seluruh anggota DPRD Jabar, TAPD dan Perangkat Daerah yang telah melakukan kajian dan pembahasan bersama sehingga penetapan target pendapatan dan belanja dapat dialokasikan secara realistis.
"Semoga segenap ikhtiar pembangunan yang telah, sedang, dan akan kita lakukan dalam APBD 2025 dapat menghadirkan manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkas Bey.
Baca Juga: Raperda Kepariwisataan Disahkan Jadi Perda, Bey: Pariwisata Jadi Penggerak Perekonomian Daerah
Berita Terkait
-
Mendagri Teken Nota Kesepahaman dan Surat Edaran Bersama untuk Lindungi Pekerja Migran
-
Bulog Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemkab Bengkalis, Bukti Komitmen Ketersediaan dan Keterjangkauan Komoditi
-
Perbanyak Charging Station EV, PLN Gandeng PT Utomo Charge+ Indonesia dan ACME Corporation
-
Hibahkan Kandang Senilai Rp3 Miliar, Japfa dan Unhas Tandatangani Nota Kesepahaman
-
Kembangkan Mobilitas Pelayanan Modern dan Efisien, PLN Gandeng GoTo dalam Penyediaan Kendaraan Dinas
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Koh Dennis Lim Bicara soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal, Satu Suara dengan Ustaz Felix Siauw
- Janji Anies Tarik Pajak 100 Orang Terkaya Dibandingkan dengan Kenaikan PPN, Warganet: Udah Dispill Caranya...
- Tuntut Fadli Zon Buntut Kontroversi Lukisan Yos Suprapto, Rocky Gerung Ungkit soal Ketakutan
- Total Kekayaan Fadli Zon, Disebut Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan!
Pilihan
-
Drama di Lapangan Lumpur: Indonesia vs Belanda di Natal 1947
-
Review Dongker Beats: Game Ritme Menarik Penghilang Gabut
-
Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
-
Terungkap! Ini Kondisi Hokky Caraka Usai Disikut Pemain Filipina hingga Masuk RS
-
Ria Ricis Intimidasi Wartawan Hanya untuk Cuan Rp 71 Juta dari Konten Pak Tarno
Terkini
-
Sambut Natal & Tahun Baru! Diskon hingga Rp1,29 Juta dari BRI Siap Jadi Hadiah Anda!
-
Inovasi Digital: BRI dan KAI Mudahkan Transaksi di Resto on Train & Loko Cafe lewat QRIS
-
Pj Gubernur Jabar Minta Pengelola Hotel, Restoran dan Tempat Wisata Kelola Sampah Secara Mandiri
-
Kabut Tebal dan Jarak Pandang Terbatas, Polisi Imbau Wisatawan Waspada Saat Melintasi Jalur Puncak
-
Ratusan Personel Gabungan Siap Amankan Natal dan Tahun Baru di Wilayah Depok