Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Selasa, 30 Juli 2024 | 21:54 WIB
Satreskrim Polres Cimahi olah TKP penemuan kerangka manusia di Perumahan Tani Mulya, Kecamatan Ngamprah, KBB.[Suara.com/Rahman]

pospat.com - Penemuan kerangka manusia yang diduga pasangan ibu dan anak, Iguh Indah Hayati (55) serta Elia Imanuel Putra (24) di Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (30/7/2024), meninggalkan pesan tertulis di tembok rumah.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto membenarkan terdapat barang bukti yang diamankan seperti pakaian dan lainnya.Termasuk tulisan di tembok rumah yang bakal menjadi petunjuk.

Saat ini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi masih mendalami apakah ada unsur pidana dalam kasus penemuan kerangka manusia yang diduga pasangan ibu dan anak tersebut.

Tim Inafis Satreskrim Polres Cimahi bersama Dokter Tim Rumah Sakit Sartika Asih pun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Perumahan Tani Mulya, RT 11 RW 15, Desa Tani Mulya, Kecamatan Ngamprah, KBB, Selasa (30/7/2024).

Baca Juga: Geger Kerangka Ibu dan Anak di Rumah Bandung Barat, Polisi Temukan Petunjuk Ini

Satreskrim Polres Cimahi olah TKP penemuan kerangka manusia di Perumahan Tani Mulya, Kecamatan Ngamprah, KBB.[Suara.com/Rahman]

"Betul, memang sudah ada bukti-bukti penunjang dan bukti-bukti petunjuk. Itu tadi saya sampaikan bahwa kita masih memerlukan bukti-bukti yang lain, yaitu apa penyebab kematian dari kedua korban tersebut. Baru kita bisa menjelaskan nih, kalau sekarang kan hanya persepsi," ucapnya.

Beberapa saksi menurutnya sudah menjalani pemeriksaan, di antaranya orang yang pertama kali menemukan kerangka yakni suami Iguh Indah Hayati atau ayah Elia Imanuel Putra hingga RT setempat.

"Ingat, ini proses penyidikan. Jangan sampai kita punya persepsi sendiri tanpa ada bukti. Saksi-saksi yang kita periksa sudah ada beberapa orang termasuk dari yang pertama menemukan, ketua RT, tetangga sebelah (rumah)," ungkapnya.

"Nanti kita masih akan terus melakukan pemeriksaan dari keterangan-keterangan yang memang saksi-saksi yang nanti memang sudah kita siapkan untuk kita mintai keterangan," jelasnya.

Suami Iguh Indah Hayati sendiri sudah meninggalkan rumah tersebut sejak 2015 lalu dan statusnya belum bercerai, meski begitu Polisi masih menyelidiki dan meminta keterangannya.

Baca Juga: Hari Koperasi, Bey Machmudin: Koperasi Miliki Peran Penting Lengkapi Ekosistem Usaha Rakyat

"Menurut keterangannya masih pisah rumah. Belum ada perceraian. Dan memang keluar dari rumah ini semenjak tahun 2015. Iya, untuk sementara kita masih mencari keterangan," tegasnya.

Kontributor : Rahman

Load More