pospat.com - Rumah Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong yang berlokasi di Desa Kepongpongan, Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu (23/5) digeledah oleh tim penyidik dari Satreskrim Polres Cirebon Kota dan Ditreskrimum Polda Jabar.
Penggeledahan rumah Pegi yang menjadi tersangka pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky alias Eky berlangsung selama tiga jam. Seperti diketahui, Pegi baru tertangkap setelah 8 tahun buron.
Lantas untuk apa polisi geledah rumah Pegi yang 8 tahun buron? Apalagi polisi menangkap Pegi di Bandung bukan di Cirebon?
Menurut Kepala Satreskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti yang terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016.
Baca Juga: Terungkap! Ini yang Dilakukan Pegi alias Perong Selama 8 Tahun Buron Kasus Vina Cirebon
“Penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku P yang kita cari adalah bukti-bukti, yang sekiranya dapat membantu dan membuat terang proses penyidikan kasus ini,” ujarnya.
Selama proses penggeledahan, tim penyidik sempat meminta keterangan dari pihak keluarga pelaku dan memeriksa beberapa barang yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan pada Agustus 2016 itu.
Menurut Kasatreskrim, penggeledahan ini menjadi prosedur penting yang harus dilakukan demi mengungkap fakta maupun informasi atas keterlibatan tersangka dalam kasus tersebut.
“Tentunya untuk perkembangan-perkembangan lanjutkan jika sudah dianggap dapat disampaikan ke publik, nanti disampaikan,” ujarnya.
Pihaknya berkomitmen membantu Ditreskrimum Polda Jabar dalam proses penyidikan kasus pembunuhan ini, sehingga dua pelaku yang statusnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron bisa segera diamankan.
“Kami tergabung di dalam tim, sifatnya membantu untuk kelancaran penanganan perkara ini,” ucap dia.
Anggi menambahkan bahwa selama proses penyidikan masih berjalan, masyarakat utamanya yang menggunakan media sosial tidak perlu membuat asumsi atau menyebarkan informasi keliru terkait kasus pembunuhan Vina.
Kasatreskrim meminta masyarakat bisa mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian, karena hingga sekarang tim penyidik terus berupaya mengentaskan perkara tersebut.
“Kami mohon doa dari masyarakat banyak, karena dari kepolisian bekerja sesuai prosedur yang berlaku,” katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Saka Tatal Tak Bersalah? Pengacara Ini Bongkar Kejanggalan Putusan PK Kasus Vina Cirebon
-
Profil Titin Prialianti: Pengacara Terpidana Kasus Vina Cirebon Pingsan usai PK Ditolak Hakim
-
Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang Terkuak, Ini Penjelasan Polda Jabar
-
Raden Gilap Sugiono, Pemimpin Ritual Sumpah Pocong Saka Tatal Meninggal Dunia
-
Ungkap Hasil Investigasi Kasus Vina Cirebon, Komnas HAM Temukan 3 Pelanggaran, Apa Saja?
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Koh Dennis Lim Bicara soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal, Satu Suara dengan Ustaz Felix Siauw
- Janji Anies Tarik Pajak 100 Orang Terkaya Dibandingkan dengan Kenaikan PPN, Warganet: Udah Dispill Caranya...
- Tuntut Fadli Zon Buntut Kontroversi Lukisan Yos Suprapto, Rocky Gerung Ungkit soal Ketakutan
- Total Kekayaan Fadli Zon, Disebut Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan!
Pilihan
-
Drama di Lapangan Lumpur: Indonesia vs Belanda di Natal 1947
-
Review Dongker Beats: Game Ritme Menarik Penghilang Gabut
-
Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
-
Terungkap! Ini Kondisi Hokky Caraka Usai Disikut Pemain Filipina hingga Masuk RS
-
Ria Ricis Intimidasi Wartawan Hanya untuk Cuan Rp 71 Juta dari Konten Pak Tarno
Terkini
-
Sambut Natal & Tahun Baru! Diskon hingga Rp1,29 Juta dari BRI Siap Jadi Hadiah Anda!
-
Inovasi Digital: BRI dan KAI Mudahkan Transaksi di Resto on Train & Loko Cafe lewat QRIS
-
Pj Gubernur Jabar Minta Pengelola Hotel, Restoran dan Tempat Wisata Kelola Sampah Secara Mandiri
-
Kabut Tebal dan Jarak Pandang Terbatas, Polisi Imbau Wisatawan Waspada Saat Melintasi Jalur Puncak
-
Ratusan Personel Gabungan Siap Amankan Natal dan Tahun Baru di Wilayah Depok