pospat.com - Polisi memburu dua orang yang diduga melakukan pelemparan batu ke arah polisi yang berjaga saat aksi dari berbagai elemen mahasiswa terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung pada Kamis (23/9/2022).
Saat ini sendiri, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya telah menangkap 10 orang yang diduga teibat kericuhan.
Sebuah rumah makan Padang di Kampung Selakopi RT 07/04 Desa Lembursawah, Kecamayan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi diseruduk Honda Brio, Jumat (23/9/2022).
Insiden yang terjadi pada ekitar pukul 14.30 WIB ini bermula ketika mobil Honda Brio warna silver bernomor polisi F 1157 CV menyerempet sepeda motor Honda Supra Fit nomor polisi F 6741 GW.
Baca Juga: BRI Liga 1 2022-2023: Hadapi Persija, Persib Dapat Energi Baru
1. Bruk! Rumah Makan Padang di Sukabumi Hancur Diseruduk Honda Brio
Sebuah rumah makan Padang di Kampung Selakopi RT 07/04 Desa Lembursawah, Kecamayan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi diseruduk Honda Brio, Jumat (23/9/2022).
Insiden yang terjadi pada ekitar pukul 14.30 WIB ini bermula ketika mobil Honda Brio warna silver bernomor polisi F 1157 CV menyerempet sepeda motor Honda Supra Fit nomor polisi F 6741 GW.
2. Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM di Bandung Berujung Rusuh, Polisi Buru Dua Orang Ini
Polisi memburu dua orang yang diduga melakukan pelemparan batu ke arah polisi yang berjaga saat aksi dari berbagai elemen mahasiswa terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung pada Kamis (23/9/2022).
Saat ini sendiri, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya telah menangkap 10 orang yang diduga teibat kericuhan.
3. Habiskan Rp 250 Ribu Sehari Jika Pakai Mobil Biasa, Wagub Jabar Ngaku Cuma Keluar Segini saat Pakai Kendaraan Listrik
Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengaku kendaraan dinas mobil konvensional yang ia gunakan bisa menghabiskan Rp 250 ribu untuk membeli BBM dalam sehari.
Namun kata dia, kendaraan dinas listriknya hanya membutuhkan biaya operasional yang jauh lebih murah ketimbang mobil berbahan bakar fosil.
4. Divonis 4 Tahun Penjara dan Dicabut Hak Politik selama 5 Tahun, Ade Yasin Melawan
Majekis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan mencabut hak politik Ade Yasin selama 5 tahun.
"Menyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata Majelis hakim yang diketuai oleh Hera Kartiningsih, Jumat (23/9/2022).
5. Racuni Korban Pakai Sianida, Anggota Sindikat Penggandaan Uang di Sukabumi Terancam Hukuman Mati
Tiga anggota sindikat penggandaan uang di Sukabumi yang membunuh dua korbannya menggunakan racun sianida terancam hukuman mati.
Modus pelaku yakni mencampurkan minuman dengan racun sianida. Dua warga Magelang dan Jakarta meningal usai menenggak minuman yang telah dicampur sianida oleh pelaku.
Berita Terkait
-
Kabar Duka! Dokter Persib Bandung Mochamad Rafi Ghani Meninggal Dunia
-
Viral! Driver Ojol Ini Bikin Penumpang Auto Sultan, Mobil Ini Jadi Pemicunya
-
NETA Umumkan Langkah Strategis di Indonesia, Hadapi Pertarungan Segmen Mobil Listrik 2025
-
Ulasan Buku Cerpen Roti Terlezat di Dunia: Ibu yang Pamer Kekayaan Anak
-
Akses Jalan Dibangun, Stasiun Kereta Cepat Karawang Mulai Beroperasi
Tag
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Reaksi Guru Kiano saat Peluk Paula Verhoeven Disorot: Tanpa Kata...
- Beda Ajaran Quraish Shihab dan UAS Soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal
- Menolak Karyanya Disebut Berisi Makian, Yos Suprapto: Fadli Zon Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan
- Diisukan Dapat Honor Ceramah Rp 25 Juta, Ustaz Maulana Ungkap Dikontrak TV Selama 30 Tahun
Pilihan
-
Tegakkan Aturan, KPPU Kanwil V Perkuat Pengawasan di Kalimantan
-
Akses ke IKN Terbatas: Jalan Retak, Kendaraan Berat Kena Pembatasan, Sistem Buka Tutup Aktif
-
Akhir Tahun Berisiko, BMKG Berau Prediksi Pasang Tertinggi 31 Desember
-
Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
-
Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
Terkini
-
Pj Gubernur Jabar Minta Pengelola Hotel, Restoran dan Tempat Wisata Kelola Sampah Secara Mandiri
-
Kabut Tebal dan Jarak Pandang Terbatas, Polisi Imbau Wisatawan Waspada Saat Melintasi Jalur Puncak
-
Ratusan Personel Gabungan Siap Amankan Natal dan Tahun Baru di Wilayah Depok
-
Gunung Garu Sukabumi Longsor, Puluhan KK Mengungsi
-
Hasil Olah TKP Laka Maut yang Tewaskan Ibu Hamil di Kampung Ongkrak Sukabumi