pospat.com - Sebanyak 19 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kesambi, Cirebon, Jawa Barat, menerima remisi atau pengurangan hukuman, khusus Hari Raya Natal 2024 sebagai apresiasi atas perilaku baik mereka selama menjalani masa tahanan.
“Jumlah narapidana di Lapas Kelas I Kesambi saat ini sebanyak 920 orang. Dari jumlah tersebut, 25 orang merupakan Nasrani, dan 19 orang memenuhi syarat untuk menerima remisi,” kata Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Cirebon Rommy Waskita Pambudi di Cirebon, Rabu (25/12/2024).
Menurutnya, terdapat enam warga binaan beragama Nasrani lainnya yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi. Tiga di antaranya merupakan narapidana dengan hukuman seumur hidup, satu terpidana mati, dan dua lainnya dinyatakan melanggar tata tertib selama masa tahanan.
Rommy mengatakan syarat utama untuk mendapatkan remisi adalah narapidana telah menjalani masa tahanan minimal enam bulan dan tidak terlibat dalam pelanggaran tata tertib.
Baca Juga: Korban Jamur Beracun di Kampung Kebon Kalapa Sukabumi Sebanyak 17 Orang
Ia menjelaskan pengurangan hukuman ini dilakukan berdasarkan penilaian perilaku dan waktu minimal menjalani masa tahanan. Remisi diberikan kepada 19 narapidana tersebut berkisar satu hingga dua bulan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pemberian remisi ini menjadi bukti bahwa perilaku baik selama menjalani masa tahanan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga binaan,” katanya.
Pemberian remisi ini, lanjut dia, merupakan bagian dari program pemerintah yang rutin dilaksanakan pada momen-momen tertentu, seperti perayaan keagamaan.
Ia menyebutkan program ini bertujuan untuk memotivasi narapidana, supaya mereka berkelakuan baik dan mempercepat proses reintegrasi.
“Pemberian remisi Natal ini dapat menjadi momentum untuk mendorong narapidana lain agar lebih berdisiplin dan berperilaku baik selama menjalani masa tahanan,” ujarnya.
Baca Juga: Dandim 0622 Kabupaten Sukabumi Sambangi Korban Jamur Beracun
Selain memberikan remisi, Lapas Kelas I Kesambi juga mengadakan berbagai kegiatan keagamaan untuk membantu narapidana lebih mendalami ajaran agamanya masing-masing.
“Melalui kegiatan keagamaan, kami ingin membentuk warga binaan yang tidak hanya patuh terhadap aturan di lapas, tetapi juga siap berintegrasi kembali dengan masyarakat setelah masa hukumannya selesai,” katanya.
Sementara itu Andreas Alexander Ginting, salah satu narapidana, mengaku bersyukur karena mendapatkan remisi di Hari Raya Natal 2024, sehingga masa penahanannya berkurang selama satu bulan.
Warga binaan yang memiliki masa hukuman pidana enam tahun ini, berharap remisi tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri selama di dalam lapas.
“Remisi ini sangat berarti bagi kami. Selain memperpendek masa tahanan, ini juga menjadi dorongan untuk menjalani kehidupan di lapas dengan lebih baik,” tuturnya dikutip ANTARA.
Berita Terkait
-
Harapan Paus Fransiskus di Hari Natal: Perang di Gaza dan Ukraina Berakhir
-
Dari Masjid hingga Klenteng, Menag Dorong Semua Rumah Ibadah Hidupkan Spiritualitas
-
Ucapan Natal Presiden Prabowo: Harapan Damai bagi Bangsa
-
Menteri Ara Gelar Open House Natal: AHY, Zulhas, Bahlil hingga Jaksa Agung Datang Merapat
-
Rayakan Natal di Bandung, Ini Kegiatan Tyronne dan Miro Petric
Terpopuler
- Nasib Uang Donasi Pak Tarno dari Raffi Ahmad Usai Kena Stroke, Istri Pertama Heran Kenapa Tetap Jualan
- Susi Pudjiastuti Ikut Komentari Lukisan Yos Suprapto yang Dianggap Kritik Pemerintah: Kalau Tidak Boleh Pameran...
- Sepulang Umrah, Hanung Bramantyo dan Keluarga Ikut Misa Natal di Vatikan
- Segini Kekayaan Hasto Kristiyanto, Tak Pernah Lapor LHKPN Lagi Sejak 2003
- Jay Idzes Soroti Fans Timnas Indonesia: Saya Tak Ingin Pilih Negara...
Pilihan
-
Tragedi di Desa Miau Baru: Pemilik Kebun Sawit Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh
-
Budaya Dayak Hiasi Desain Rp 1 Triliun Istana Wapres di IKN
-
Rp 2,7 Triliun ULE Disiapkan BI Kaltim untuk Natal dan Tahun Baru 2025
-
Kepala Otorita Sebut Nilai Investasi IKN Capai Triliunan, Benarkah?
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah, Mulai Rp 1 Jutaan Terbaik Desember 2024
Terkini
-
Sampah Menggunung, Pemkot Bandung Tegur Pengelola Pasar Caringin
-
Hujan Deras Picu Longsor di Dusun Cigorowek Pangandaran, Akses Jalan Tertutup
-
Akses Jalan Palabuhanratu-Pajampangan Masih Lumpuh, Empat Alat Berat Diturunkan
-
Tandang ke Markas Persis Solo, Persib Ingatkan Bobotoh untuk Tidak Datang ke Manahan
-
Polresta Bogor Berhasil Gagalkan Pemberangkatan Delapan TKW Ilegal