Scroll untuk membaca artikel
Syaiful Rachman
Rabu, 25 Desember 2024 | 06:30 WIB
Pendataan rumah rusak akibat bencana alam di Cianjur, Jawa Barat, terus diperbaiki BPBD Cianjur dan dinas terkait guna mendapat bantuan stimulan dari pusat.(ANTARA/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri)

pospat.com - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyatakan tidak memperpanjang status tanggap darurat bencana (TDB) di 15 kecamatan terdampak dengan menerapkan status pemulihan setelah tanggal 25 Desember.

Kepala Pelaksana BPBD Cianjur Asep Kusmana Wijaya di Cianjur, Selasa, mengatakan setelah dua kali perpanjangan sejak tanggal 4 Desember, status TDB dihentikan dan dilakukan masa transisi setelah bencana dengan memfokuskan pendataan rumah rusak guna mendapat stimulan.

"Setelah tangga 25 Desember pemerintah akan menetapkan status transisi darurat ke pemulihan, sehingga bantuan pemerintah yang berasal dari dana biaya tidak terduga (BTT) akan dihentikan," kata Asep.

Jalan penghubung antar kecamatan di Kecamatan Agrabinta, Cianjur, Jawa Barat, amblas sehingga tidak dapat dilalui kendaraan dari kedua arah, Rabu (4/12/2024).(ANTARA/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri)

Penggunaan BTT berpedoman pada surat keputusan (SK) yang dikeluarkan BPBD Cianjur, sehingga beberapa dinas yang berwenang dapat mengajukan penggunaan dana BTT berdasarkan SK tersebut.

Baca Juga: Disbudpar Jamin Kegiatan Wisata di Cianjur Aman

Selama status TDB diberlakukan, beberapa instansi, seperti Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), dan BPBD telah menggunakan BTT sesuai dengan kewenangan.

BPBD menggunakan dana BTT untuk menyewa gedung PGRI Sukanagara untuk posko lapangan pusat penerimaan bantuan, termasuk gudang penyimpanan logistik untuk pengungsi sebelum didistribusikan ke belasan kecamatan terdampak.

"BTT yang terpakai sekitar Rp1 miliar digunakan beberapa instansi, kami belum tahu pasti angkanya baru perkiraan, karena digunakan Dinsos untuk dapur umum, Disperkim dan PUTR untuk perbaikan infrastruktur dan fasilitas umum yang rusak akibat bencana," jelasnya dilansir ANTARA.

Sedangkan selama tahap pemulihan, pihaknya akan memperbaiki data kerusakan rumah akibat gempa, dimana data sementara tercatat sekitar 3.098 unit rumah rusak terdampak bencana banjir, longsor, dan pergerakan tanah yang terjadi.

"Rincian rumah rusak, di antaranya 701 rumah rusak berat, 835 rumah rusak sedang, dan 1.562 rumah rusak ringan, dimana rumah rusak akan mendapat bantuan stimulan dari pusat setelah pendataan selesai akan di buatkan SK Bupati Cianjur diajukan melalui BNPB," katanya.

Baca Juga: Kantor Imigrasi Cianjur Deportasi 16 WNA, Satu di Antaranya Terancam Lima Tahun Penjara

Load More