pospat.com - Kepolisian Resor Tasikmalaya memusnahkan 10 ribu botol minuman keras berbagai merk hasil razia di sejumlah tempat, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat,
"Kami musnahkan sekitar 10 ribuan botol miras (minuman keras) berbagai merk hasil operasi menjelang Natal dan Tahun Baru untuk menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya AKBP Haris Dinzah usai pemusnahan minuman keras di Markas Polres Tasikmalaya, Kamis (19/12/2024).
Ia menuturkan kepolisian memusnahkan botol minuman keras itu bersamaan dengan pemusnahan knalpot bising hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Tasikmalaya.
Operasi yang digelar rutin kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan itu, kata dia, merupakan upaya kepolisian untuk menciptakan rasa aman, nyaman dan tertib bagi masyarakat, terutama saat ini menjelang Hari Raya Natal dan perayaan Tahun Baru 2025.
Baca Juga: Polrestabes Bandung Kerahkan 1221 Personel Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru
"Ini kegiatan hasil dari operasi pekat dan KRYD 2024 yang sedang berjalan di jajaran Polres Tasikmalaya, di mana hasil ini adalah kegiatan menjelang Natal dan Tahun Baru," katanya dikutip ANTARA.
Ia mengungkapkan minuman keras yang berhasil disita dalam operasi tersebut disinyalir untuk stok yang akan dijual saat malam pergantian tahun di Kabupaten Tasikmalaya.
Namun berkat kerja sama semua pihak, kata dia, kepolisian akhirnya berhasil mengungkap praktik penjualan minuman keras seperti di kios maupun rumah yang dijadikan gudang.
"Disita dari penjual-penjual miras, di kios-kios penjual minuman," katanya.
Ia menambahkan, selain menyita minuman keras, kepolisian juga menyita dan memusnahkan 200 knalpot bising dari hasil operasi di jalan yang selama ini mengganggu ketertiban umum.
"Saat ini kita lakukan penyitaan knalpot 'brong' di wilayah Tasikmalaya agar hal-hal yang menimbulkan gangguan kamtibmas tidak terjadi," katanya.
Berita Terkait
-
5 Resep Bumbu Oles Bakaran Menu Frozen Food Anti Gagal, Bikin Tahun Barumu Makin Lezat!
-
Pulogebang Dipadati Pemudik: Bus dan Awak Siap Tempur Natal & Tahun Baru
-
Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut Para Pendakwah: Gus Miftah dan UAS Beda Pandangan
-
Awas! Serangan Jantung Mengintai Saat Natal: Ini Alasan dan Cara Mencegahnya
-
Daftar 4 Kue Khas Perayaan Natal, Jadi Tradisi di Berbagai Negara!
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Reaksi Guru Kiano saat Peluk Paula Verhoeven Disorot: Tanpa Kata...
- Beda Ajaran Quraish Shihab dan UAS Soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal
- Menolak Karyanya Disebut Berisi Makian, Yos Suprapto: Fadli Zon Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan
- Diisukan Dapat Honor Ceramah Rp 25 Juta, Ustaz Maulana Ungkap Dikontrak TV Selama 30 Tahun
Pilihan
-
Akses ke IKN Terbatas: Jalan Retak, Kendaraan Berat Kena Pembatasan, Sistem Buka Tutup Aktif
-
Akhir Tahun Berisiko, BMKG Berau Prediksi Pasang Tertinggi 31 Desember
-
Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
-
Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
-
Oknum ASN Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Bontang
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Bus Angkut Pelajar Asal Bogor di Tol Pandaan-Malang
-
Pemkab Bogor: SMP IT Darul Quran Mulia Tidak Lapor Study Tour ke Malang
-
Bus Angkut Pelajar Asal Bogor Kecelakaan di Tol, Empat Orang Meninggal Dunia
-
Pastikan Harga Bahan Pokok Terkendali Jelang Natal, Mendag Sambangi Pasar Tagog
-
Mendag Tinjau SPBE Padalarang, Pastikan LPG 3 Kg Sesuai Takaran