pospat.com - Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, meringkus tiga pemuda pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bernama Andhika alias Bagol (21 tahun), Fajar (23), dan Wulan (19) yang menjajakan dan mengeksploitasi anak di bawah umur menjadi pekerja seks komersial(PSK) di wilayah Jakarta.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam konferensi pers, Kamis (19/12/2024), mengungkapkan tersangka mengiming-imingi korban berinisial ZN (15) dengan modus kerja sebagai pelayan di restoran. Adapun kasus ini dilaporkan oleh ibu korban.
Bismo menyebut, ketiga tersangka memiliki peran berbeda, dimana Andhika mengajak korban bekerja, Fajar sebagai penyewa penginapan, dan Wulan sebagai pengelola uang.
“Ternyata korban dipaksa untuk jadi PSK dengan terlebih dahulu ditawarkan ke pelanggan lewat aplikasi Michat,” ujarnya.
Baca Juga: Paksa Anak Berkebutuhan Khusus Makan Daging Musang, Tiga Pelaku Diringkus Polisi
Ia mengatakan, para tersangka telah menjajakan korban di empat hotel yang berbeda di wilayah Mangga Besar, Jakarta Pusat. Jasa korban dipatok dengan harga Rp250 ribu sampai Rp300 ribu sekali kencan.
“Tersangka juga mengimingi korban bila bisa melayani 32 laki-laki akan dibayar Rp2,5 juta. Hasilnya korban sudah 26 kali dieksploitasi seksual dengan penghasilan Rp6 juta,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 2 Tahun 2007 tentang tindak pidana pemberantasan perdagangan orang, dan atau pasal 76 F jo 83 UU Nomor 5 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah korban melapor ke ibunya bahwa dia tidak bekerja sebagai pegawai restoran seperti yang ditawarkan.
Kepada sang ibu, kata Aji, korban bercerita bahwa ia dibawa ke daerah Jakarta menggunakan kereta. Kemudian berpindah-pindah hotel untuk dijajakan ke lelaki hidung belang.
Baca Juga: Jelang Libur Akhir Tahun, Polisi dan Dishub Garut Periksa Kelayakan Bus di Terminal Guntur
“Korban menelepon menggunakan handphone tersangka W ke ibunya, mengatakan ‘saya sebenarnya tidak dipekerjakan di restoran, tapi saya diperjualbelikan’,” jelasnya seperti dimuat ANTARA.
Berita Terkait
-
18 Polisi Diduga Peras WNA Saat Konser 2024 di Jakarta, ISESS: Itu Pasti Ada yang Memimpin
-
Viral Pukul-pukul Mobil hingga Banting Pengendara di Jalanan, 3 Polisi di Ambon Berujung Bui
-
Insiden Polisi Tembak Polisi Berulang, Anggota Komisi III DPR: Evaluasi Total Sistem Promosi Jabatan!
-
Marak Kasus Polisi Tembak Warga dalam 2 Bulan, IPW Desak Polri Evaluasi
-
Polisi Bunuh Diri Meningkat di 2024, Polri Disarankan Buat Program Pembinaan Mental
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Reaksi Guru Kiano saat Peluk Paula Verhoeven Disorot: Tanpa Kata...
- Beda Ajaran Quraish Shihab dan UAS Soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal
- Menolak Karyanya Disebut Berisi Makian, Yos Suprapto: Fadli Zon Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan
- Diisukan Dapat Honor Ceramah Rp 25 Juta, Ustaz Maulana Ungkap Dikontrak TV Selama 30 Tahun
Pilihan
-
Tegakkan Aturan, KPPU Kanwil V Perkuat Pengawasan di Kalimantan
-
Akses ke IKN Terbatas: Jalan Retak, Kendaraan Berat Kena Pembatasan, Sistem Buka Tutup Aktif
-
Akhir Tahun Berisiko, BMKG Berau Prediksi Pasang Tertinggi 31 Desember
-
Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
-
Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
Terkini
-
Pj Gubernur Jabar Minta Pengelola Hotel, Restoran dan Tempat Wisata Kelola Sampah Secara Mandiri
-
Kabut Tebal dan Jarak Pandang Terbatas, Polisi Imbau Wisatawan Waspada Saat Melintasi Jalur Puncak
-
Ratusan Personel Gabungan Siap Amankan Natal dan Tahun Baru di Wilayah Depok
-
Gunung Garu Sukabumi Longsor, Puluhan KK Mengungsi
-
Hasil Olah TKP Laka Maut yang Tewaskan Ibu Hamil di Kampung Ongkrak Sukabumi