pospat.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung telah menggagalkan upaya penyelundupan 61 paket sabu seberat 41 gram ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru Bandung yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial R (38).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa narkotika tersebut disembunyikan oleh pelaku di dalam alat kelaminnya yang ditemukan setelah dilakukan pemeriksaan ketat oleh petugas rutan.
“Saat pemeriksaan rutin, petugas menemukan narkotika tersebut dan langsung menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Satres Narkoba Polrestabes Bandung untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Budi di Bandung, Senin (9/12/2024).
Budi menyampaikan bahwa hasil penyelidikan awal mengungkap bahwa R bertindak atas perintah seorang warga binaan yang saat ini berada di dalam Rutan Kebonwaru.
Paket sabu tersebut rencananya akan diedarkan di kalangan narapidana yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengedaran narkoba di dalam rutan.
“Jumlah barang bukti menunjukkan bahwa ini tidak mungkin untuk konsumsi pribadi. Narkoba tersebut diduga akan dijual kepada para narapidana lainnya. Kami sedang mendalami apakah pelaku dan warga binaan ini pernah melakukan hal serupa sebelumnya,” jelasnya dikutip ANTARA.
Budi mengungkapkan pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di dalam rutan serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Dirinya menegaskan komitmen dari Satres Narkoba Polrestabes Bandung untuk memberantas peredaran narkoba, baik di dalam maupun di luar lapas.
“Kami akan mendalami kasus ini lebih lanjut untuk memastikan tidak ada celah bagi peredaran narkoba di rutan atau lapas,” kata dia.
Baca Juga: Keji! Polisi Hantam Ibu Kandung dengan Tabung Gas Elpiji Hingga Meninggal Dunia
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114, Pasal 112, dan Pasal 130 Undang-Undang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman minimal 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kabar Duka! Dokter Persib Bandung Mochamad Rafi Ghani Meninggal Dunia
-
18 Polisi Diduga Peras WNA Saat Konser 2024 di Jakarta, ISESS: Itu Pasti Ada yang Memimpin
-
Viral Pukul-pukul Mobil hingga Banting Pengendara di Jalanan, 3 Polisi di Ambon Berujung Bui
-
Ulasan Buku Cerpen Roti Terlezat di Dunia: Ibu yang Pamer Kekayaan Anak
-
Akses Jalan Dibangun, Stasiun Kereta Cepat Karawang Mulai Beroperasi
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Reaksi Guru Kiano saat Peluk Paula Verhoeven Disorot: Tanpa Kata...
- Beda Ajaran Quraish Shihab dan UAS Soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal
- Menolak Karyanya Disebut Berisi Makian, Yos Suprapto: Fadli Zon Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan
- Diisukan Dapat Honor Ceramah Rp 25 Juta, Ustaz Maulana Ungkap Dikontrak TV Selama 30 Tahun
Pilihan
-
Tegakkan Aturan, KPPU Kanwil V Perkuat Pengawasan di Kalimantan
-
Akses ke IKN Terbatas: Jalan Retak, Kendaraan Berat Kena Pembatasan, Sistem Buka Tutup Aktif
-
Akhir Tahun Berisiko, BMKG Berau Prediksi Pasang Tertinggi 31 Desember
-
Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
-
Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
Terkini
-
Pj Gubernur Jabar Minta Pengelola Hotel, Restoran dan Tempat Wisata Kelola Sampah Secara Mandiri
-
Kabut Tebal dan Jarak Pandang Terbatas, Polisi Imbau Wisatawan Waspada Saat Melintasi Jalur Puncak
-
Ratusan Personel Gabungan Siap Amankan Natal dan Tahun Baru di Wilayah Depok
-
Gunung Garu Sukabumi Longsor, Puluhan KK Mengungsi
-
Hasil Olah TKP Laka Maut yang Tewaskan Ibu Hamil di Kampung Ongkrak Sukabumi