pospat.com - Biadab, mungkin kata itu tepat ditunjukkan kepada seorang pelaku pembunuhan berinisial SS, yang telah menghabisi nyawa suami baru mantan istri.
Peristiwa mantan suami bunuh suami baru mantan istri itu terjadi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pelaku SS tega melakukan pembunuhan saat malam pertama.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, tragedi ini bisa dibilang merupakan insiden malam pertama yang berujung maut.
"Istri pelaku berinisial DM. Sebelumnya mereka berdua (SS dan DM) telah membina rumah tangga selama kurang lebih 19 tahun," katanya, kepada wartawan, dikutip Jumat (3/5/2024).
Baca Juga: Kasus Cemburu Buta Berujung Maut, Suami Habisi Nyawa Istri Pakai Gagang Cangkul di Bandung
Dijelaskan Kapolres, keduanya telah dikaruniai 2 orang anak dan pada pertengahan tahun 2022 mengalami kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan.
Akibat terpuruknya kondisi ekonomi, SS menyuruh DM untuk melakukan Open BO agar bisa memperbaiki keadaan.
"Bisa dikatakan menjual istrinya sendiri, dari bulan September 2022 berdasarkan keterangan pelaku dan istrinya," terang dia.
Masih dikatakan Wirdhanto, kegiatan Open BO ini berlangsung hampir 2 tahun lamanya. Pada saat itu, dalam waktu sehari, istri pelaku bisa disuruh Open BO 3-4 kali.
"Sehingga disitu terdapat keuntungan ekonomi, dalam kurun 2 tahun, banyak keuntungan yang didapat hingga akhirnya bisa membeli 8 unit motor, mobil termasuk menyicil perumahan," tambahnya.
Menurut dia, pada akhir Desember 2023, istri pelaku mulai tidak tahan dengan perlakuan sang suami dan akhirnya menggugat cerai.
SS pun mencurigai sikap istrinya, dan mencari tahu. Ternyata SS menemukan, bahwa istrinya telah menikah lagi secara sirih.
"Pada 28 April 2024 istri pelaku nikah siri dengan korban sodara Dede Irwan Setiawanov (38) Buruh warga Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru," ungkap dia.
Lebih lanjut, pelaku sakit hati dan merasa dikhianati, akhirnya saat itu juga ia membeli sebilah celurit di pasar Cikampek seharga Rp100.000.
Pembunuhan tersebut dilakukan pada dini hari 29 April 2024, bertepatan pada jadwal malam pertama sang istri bersama suami barunya.
"Korban ditikam menggunakan cerulit sebanyak tiga kali. Diantaranya dua kali ke arah perut dan satu kali dibagian dada. Korban sempat dilarikan ke RS. Namun tidak tertolong karena kehabisan darah," terangnya.
Setelah itu, kata Kapolres, pelaku sempat melarikan diri ke Purwakarta. Namun berhasil ditangkap oleh kepolisian dalam kurun waktu kurang dari 1x24 jam. Pelaku tertangkap di daerah Cikampek pada 29 April sekitar 18.30 WIB.
Dari kejadian itu, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah celurit, beberapa handphone dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melarikan diri.
"Pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau Penganiayaan yang Mengakibatkan Matinya Orang Lain dan terancam hukuman penjara selama 20 tahun," tutup dia.
Berita Terkait
-
Datangi Warga Terdampak Rob, Saan Mustopa Ingin Bangun Kampung Nelayan Bagi Warga Dusun Sarakan
-
Sadis! Leher Ditusuk Pakai Gunting, Mayat Sopir Taksol Dibuang Perampok di Kali Malang
-
Ironi Pelapor Polisi Pembunuh Sopir Ekspedisi di Palangka Raya: Mengapa Haryono Jadi Tersangka?
-
Biadab! Ayah Kandung Penggal Bayi 1 Tahun, Serang Istri dan Ibu Mertua
-
Tragedi Karikatur Nabi: 8 Orang Dihukum Atas Pembunuhan Guru di Prancis
Terpopuler
- Sepulang Umrah, Hanung Bramantyo dan Keluarga Ikut Misa Natal di Vatikan
- Segini Kekayaan Hasto Kristiyanto, Tak Pernah Lapor LHKPN Lagi Sejak 2003
- Ada Larangan Muslim Ucapkan Natal, Cara Anies Sampaikan Selamat Jadi Sorotan
- Erick Thohir Mundur dari Jabatan Ketua Umum PSSI, jika...
- Tutup Pintu Bela Timnas Indonesia, Gelandang Keturunan: Saya Belajar untuk...
Pilihan
-
Komisi III DPR RI Kecolongan! Mantan Istri Yudi Ungkap Tak Ada Kasus Pemerkosaan
-
Harga Emas Antam Tiba-tiba Naik Jadi Rp1.528.000/Gram Hari Ini
-
Kalahkan Singapura, Satu Kaki Vietnam di Final Piala AFF 2024
-
6 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Memori 256 GB Terbaik Desember 2024
-
Tragedi di Desa Miau Baru: Pemilik Kebun Sawit Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh
Terkini
-
Pemkab Cianjur Pastikan Logistik untuk Korban Bencana Tetap Tersedia Hingga Awal 2025
-
Alasan Pemkot Bandung Hentikan Sementara Program Braga Beken
-
Polres Cianjur Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Malapraktik Puskesmas Sindangbarang
-
Antisipasi Lonjakan Kendaraan di Kawasan Wisata Gronggong, Polresta Cirebon Siapkan Skema Lalin Khusus
-
Densus 88 Mabes Polri Tangkap Terduga Teroris di Desa Jayaratu Tasikmalaya