pospat.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi mengungkap penyebab menurunnya angka partisipasi masyarakat Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dibandingkan dengan pelaksanaan Pilkada 2018 .
"Partisipasi masyarakat pada pilkada tahun ini hanya berada di angka 70,16 persen atau turun 5,9 persen dibandingkan dengan 2018 yang tingkat partisipasi masyarakat mencapai 76,4 persen," kata ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno di Sukabumi, Minggu (15/12/2024).
Menurut dia, faktor yang menjadi penyebab turunnya angka partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024 seperti banyaknya formulir undangan (C6) yang tidak sampai ke masyarakat yang dikarenakan saat rumahnya didatangi oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sedang tidak ada atau keluar.
Dia mengatakan formulir C6 tersebut terbawa oleh KPPS dan lupa tidak diberikan lagi kepada calon pemilih. Kemudian jarak antara pelaksanaan Pemilu 2024 dengan Pilkada 2024 yang berdekatan sehingga tidak menutup kemungkinan ada warga yang bosan untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
Baca Juga:Gus Ipul Serahkan Dana Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Sukabumi
Selain itu, juga faktor cuaca, seperti turun hujan deras saat hari H pemungutan suara, sehingga warga lebih memilih diam di rumah dari pada datang ke TPS. Kemudian jumlah TPS yang berkurang karena ketika pemilu TPS lebih dekat dengan rumah, namun saat pilkada, lokasi TPS menjadi lebih jauh dari rumah warga.
"Turunnya angka partisipasi masyarakat ini tidak perlu ada yang harus disalahkan. Namun demikian, tetap menjadi bahan evaluasi pihaknya agar angka partisipasi masyarakat pada pemilu berikutnya bisa meningkat," ujarnya dikutip ANTARA.
Sebelumnya, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kota Sukabumi, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 259.961 jiwa. Adapun jumlah DPT yang menggunakan hak pilih hanya 180.769 jiwa.
Kemudian ditambah dengan DPT tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK) sehingga total warga yang yang menggunakan hak pilih 182.093.
Untuk perolehan suara pasangan calon Wali-Wakil Wali Kota Sukabumi nomor urut 1 Achmad Fahmi-Dida Sembada meraih sebanyak 50.942 suara. Nomor urut 2 Ayep Zaki-Bobby Maulana meraih 78.257 suara dan nomor urut 3 Mohamad Muraz-Andri Setiawan Hamami memperoleh 45.103 suara.
Baca Juga:BNPB: Lebih dari 5000 Rumah Rusak Akibat Bencana Alam di Sukabumi
Adapun suara sah sebanyak 174.302 dan suara tidak sah 7.791.
Dengan demikian, pasangan calon Wali-Wakil Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki-Bobby Maulana dinobatkan sebagai pasangan peraih suara terbanyak dan mendapatkan suara paling tinggi di seluruh kecamatan atau tujuh kecamatan.