Bawaslu Kawal Langsung Proses Pemungutan Suara Ulang di Cisarua

Proses Pemungutan Suara Ulang tersebut merupakan rekomendasi Bawaslu berdasarkan hasil pemeriksaan dan penelitian di TPS 09 Desa Tugu Selatan, Cisarua.

Syaiful Rachman
Rabu, 04 Desember 2024 | 02:02 WIB
Bawaslu Kawal Langsung Proses Pemungutan Suara Ulang di Cisarua
Anggota Bawaslu mengawal proses pemungutan suara ulang di TPS 09 Desa Tugu Selatan, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/12/2024). ANTARA/HO-Bawaslu Kabupaten Bogor

pospat.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawal langsung proses pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di TPS 09 Desa Tugu Selatan, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/12/2024).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanuddin menyaksikan mulai dari proses pemungutan suara hingga penghitungan suara selesai.

Burhanuddin menyebutkan proses PSU tersebut merupakan rekomendasi Bawaslu, setelah berdasarkan hasil pemeriksaan, analisa dan penelitian di TPS 09 Desa Tugu Selatan Kecamatan Cisarua.

"Dari hasil penelusuran Bawaslu Kabupaten Bogor, ditemukan bukti yang mengarah pada terpenuhinya unsur dan keadaan yang harus dilakukannya pemungutan suara ulang," kata Burhanuddin.

Baca Juga:Amankan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten, Polres Cianjur Terjunkan 450 Petugas Gabungan

Menurut dia, pelaksanaan PSU tersebut karena adanya dugaan kecurangan yang dilakukan salah satu pemilih dengan menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali.

"Terkait dugaan pelanggaran Pidana pada peristiwa tersebut, selanjutnya sedang ditangani oleh Sentra Gakumdu Kabupaten Bogor," ujar dikutip ANTARA.

Hasil PSU di TPS tersebut, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor nomor urut 1 Rudy Susmanto-Ade Ruhandi memperoleh 228 suara dan paslon nomor urut 2 Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman memperoleh 38 suara.

Pada pemungutan suara sebelumnya, paslon nomor urut 01 Rudy Susmanto-Ade Ruhandi memperoleh 100 persen suara dari 399 suara sah. Sedangkan paslon nomor urut 2 Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman tidak mendapatkan suara satu pun alias nihil.

Baca Juga:Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Menurun, Pemkot Cirebon Soroti Tingginya Jumlah Surat Suara Tidak Sah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini