Seorang mantan aktris hingga staf bar resmi divonis hukuman penjara setelah memeras hingga 350 juta won atau Rp3,9 miliar dari mendiang aktor Lee Sun-kyun.
Dilansir dari Korea JoongAng Daily, pelayan berusia 30 tahun dengan marga Kim itu dijatuhi hukuman Pengadilan Distrik Incheon pada 19 Desember 2024 selama 3,5 tahun penjara karena terbukti melakukan pemerasan.
Di sisi lain, mantan aktris berusia 29 tahun bermarga Park juga mendapat hukuman penjara selama empat tahun dua bulan untuk tuduhan yang sama. Ia terbukti memeras 50 juta won atau sekitar Rp557,6 juta dari Lee Sun-kyun.
Kim ditangkap pada Januari 2024, karena diduga memeras Lee Sun-kyun serta memeras 300 juta won dengan mengklaim teleponnya sudah diretas. Ia meminta uang tutup mulut dari sang aktor dan mengancam akan membocorkan informasi.
Penyelidik lalu menemukan peretas yang dituduhkan merupakan kenalan Kim, yakni aktris Park, yang tinggal di kompleks apartemen yang sama.
Park menyamar menjadi peretas untuk memeras uang dari Kim dengan mengaku memiliki bukti penggunaan narkoba dan hubungannya dengan Lee Sun-kyun.
Saat Park gagal memeras uang dari Kim, ia langsung menargetkan Lee Sun-kyun dan mendapatkan 50 juta won.
Aktor legendaris yang namanya dikenal karena bermain dalam film Parasite (2019), meninggal karena bunuh diri pada Desember 2023, ketika proses penyelidikan sedang berlangsung.
Menurut polisi, Lee Sun-kyun ditemukan tewas di dalam mobil yang diparkir di Taman Waryong di Jongno-gu utara, Seoul, beberapa hari usai pemeriksaan polisi yang ketiga atas dugaan penggunaan narkoba ilegal.
Selama persidangan pada November 2024, jaksa sudah meminta hukuman penjara tujuh tahun untuk Kim dan Park.
"Akibat tindakan pelayan bar itu, pengadilan melihat bahwa Lee Sun-kyun pasti mengalami ketakutan serta sakit mental yang parah," ungkap jaksa dalam persidangan saat itu.
"Mantan aktris itu juga secara langsung mengancam korban yang semakin memperburuk penderitaan emosionalnya."
"Meski faktor-faktor lain mungkin merupakan penyebab (penderitaan emosional Lee), tak dapat disangkal jika tindakan pemerasan terdakwa turut memicu kematiannya."
Pengadilan melaporkan bahwa keputusan hukuman untuk kedua terdakwa juga turut mempertimbangkan fakta bahwa pelayan bar itu diancam mantan aktris tersebut yang harus menafkahi seorang anak.
BACA BERITA ATAU ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE
Baca Juga
-
Light Shop Dinobatkan Jadi Drama Korea Paling Ditonton di Disney+ 2024
-
Bertajuk Harbin, Film Baru Hyun Bin Tembus 1 Juta Penonton dalam 2 Hari
-
5 Rekomendasi Film Romantis untuk Memeriahkan Natalmu Bersama Keluarga
-
5 Rekomendasi Film Baru Sambut Liburan, Ada Sonic The Hedgehog 3
-
5 Rekomendasi Film Natal Terbaru 2024, Bergenre Komedi hingga Fantasi
Artikel Terkait
-
Dari AKBP hingga Briptu 'Diparkir' Kapolda Irjen Karyoto, 34 Polisi Dimutasi Terkait Skandal Peras Pengunjung DWP?
-
Kompolnas Bakal Berkoordinasi dengan Reskrim Soal 18 Polisi Pelaku Pemerasan terhadap WN Malaysia
-
Niat Betul! 18 Polisi Punya Rekening Khusus Buat Tampung Duit Haram Hasil Peras Penonton Konser DWP
-
Kantongi Duit Haram Rp 2,5 M Hasil Malak WN Malaysia, 18 Polisi Bakal Jalani Sidang Etik Pekan Depan
-
Bebas Setelah Jatuhnya Assad: Kisah Haru Pria Yordania yang Dipenjara 38 Tahun di Suriah
Entertainment
-
Kim Hee-won Akui Sempat Ingin Mundur saat Sutradarai Drama Korea Light Shop
-
Barber: Perjalanan Seorang Detektif Swasta dalam Mencari Orang Hilang
-
Lagu Vitamin U Paul Partohap Jadi Soundtrack Var-Show Korea, Ini Maknanya
-
Sinopsis Drama The Unknown Me, Dibintangi Karin Ono dan Fumika Baba
-
Membuat Pilihan yang Lebih Baik Melalui Buku How to Decide Karya Annie Duke
Terkini
-
Pantai Ba'batoa, Rekomendasi Wisata Nikmati Sunset di Polewali Mandar
-
Kamatian Patut Dirayakan dalam Buku Ikan-Ikan dari Laut Merah Karya Danarto
-
Harvey Moeis dan 6,5 Tahun: Logika Hukum atau Ironi Publik?
-
Tampil Baik, Ini 3 Pemain yang Wajib Masuk Timnas Indonesia untuk Sea Games 2025
-
Eks-Manajer Timnas Malaysia Minta FAM Berguru Kepada PSSI, Mengapa?