Suara.com - Pasangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK) - Suswono secara resmi mengumumkan tidak akan mengajukan gugatan pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pengumuman itu disampaikan oleh RK bersama Suswono denhan didampingi oleh Ketua Tim Sukses mereka, Riza Patria.
RK mengaku, materi gugatan pilkada ke MK sebenarnya sudah siap. Dia menyebutkan bahwa ada banyak temuan terkait pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024 yang sebenarnya perlu diklarifikasi.
"Kami telah sama-sama mengikuti perkembangan dan dalam perkembangan itu hasil rekapitulasi sudah dilakukan oleh KPUD Jakarta, sudah menjadi fakta yang disampaikan ke publik. Walaupun materi gugatan KMK sudah siap, karena kami menemukan banyak sekali fakta, banyak sekali substansi dan temuan-temuan yang perlu diklarifikasi dan konfirmasi," tutur RK saat konferensi pers di kantor DPD Partai Golkar, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Namun, keputusan batal mengajukan gugatan itu diambil setelah mereka mendapatkan masukan dari berbagai ahli serta pimpinan partai. Dia meyakini kalau keputusan itu menjadi sikap yang terbaik untuk mereka juga warga Jakarta.
Video Editor: Tikha