Suara.com - Pegiat media sosial John Sitorus turut menyoroti penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui akun media sosial X, John menyampaikan pandangannya terkait kasus tersebut.
"Breaking News. Sekjend PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi jadi Tersangka KPK. Hasto dijerat dalam perkara dugaan suap bersama Harun Masiku yang masih menjadi buronan," tulis John Sitorus dikutip pada Selasa (24/12/2024).
John juga menyinggung upaya yang dinilainya bertujuan menggembosi PDI Perjuangan meskipun sebelumnya partai tersebut telah memecat sejumlah pihak yang dianggap penghianat.
Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka Suap Bareng Harun Masiku
"Usaha untuk menggembosi PDI Perjuangan rupanya belum selesai. Setelah sekeluarga penghianat itu DIPECAT, sekarang dibalas dengan kriminalisasi sekjennya," tambahnya.
Sebelumnya, Suara.com melaporkan bahwa Hasto Kristiyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK. Hasto diduga terlibat dalam kasus suap yang melibatkan buronan Harun Masiku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com pada Selasa (24/12/2024), Hasto ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menerbitkan surat perintah penyidikan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. Penetapan ini dilakukan setelah ekspose perkara pada Jumat, 20 Desember 2024, yang dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam surat tersebut, Hasto dan Harun Masiku disebut memberikan suap kepada Wahyu Setiawan, mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dugaan suap ini terkait proses pergantian antarwaktu anggota DPR RI.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Resmi Jadi Tersangka KPK