Suara.com - Aparat kepolisian mendesak agar massa BEM SI yang menggelar aksi tolak kenaikan PPN 12 persen di kawasan Patung Kuda, Jakarta agar membubarkan diri. Bahkan, polisi membentangkan spanduk bertuliskan 'Peringatan Pertama' agar massa segera membubarkan diri.
Massa yang unjuk rasa yang telah berlangsung sejak pukul 15.00 WIB mulai diimbau untuk mundur pada pukul 17.50 WIB. Imbauan mundur telah dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada pukul 17.59 WIB.
Akan tetapi, massa BEM SI tetap pantang tidak mundur dan meneruskan orasi-orasinya.
Hal ini mendorong kepolisian yang bersitegas kepada massa untuk segera mundur dengan membentangkan spanduk peringatan pertama terkait batas waktu unjuk rasa yang telah usai.
Baca Juga: Gegara Jejak Tanda Tangan, Megawati Bisa Diperiksa KPK usai Hasto PDIP Tersangka
“Kami ingin damai, kami ingin tidak ada pembubaran paksa,” ujar petugas Kepolisian pada imbauan pertama.
Kepolisian juga meminta massa untuk tidak menyampaikan orasi yang memprovokasi.
“Silakan mundur secara tertib, tolong Koorlap menyampaikan orasi yang tidak memprovokasi. silakan lanjut besok lagi,” imbaunya.
Namun, massa masih tetap tidak mundur dan melanjutkan orasinya, dilanjutkan dengan melemparkan lembaran uang sebagai bentuk protes kepada pemerintah.
Melihat hal ini, polisi segera membentangkan spanduk peringatan pertama pada pukul 18.23 WIB dengan mengimbau massa untuk segera mundur.
Baca Juga: Curigai Jokowi di Balik Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto, PDIP Punya Bukti atau Cuma Fitnah?
Peringatan tidak diindahkan, polisi kembali memberikan spanduk peringatan kedua pada pukul 18.27 WIB.
Kepolisian meminta kepada para massa untuk bubar, dan mengimbau awak media serta perempuan untuk segera mundur. (Kayla Nathaniel Bilbina)