Kader Dicekal KPK, PDIP Pertanyakan Keterlibatan Yasonna di Kasus Harun Masiku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:35 WIB
Kader Dicekal KPK, PDIP Pertanyakan Keterlibatan Yasonna di Kasus Harun Masiku
Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PDI Perjuangan (PDIP) menyayangkan setelah kadernya yakni Yasonna Laoly ikut dicekal ke luar negeri. Yasonna dicekal KPK bersama dengan Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku.

Juru Bicara PDIP Chico Hakim mengatakan tak ada keterlibatan Yasonna terkait kasus Harun Masiku.

"Kami sangat menyayangkan hal ini karena tidak ada kejelasan dan atas keterlibatan Pak Yasonna tidak dapat dijelaskan terkait dengan kasus yang sedang berlangsung ini," kata Chico kepada wartawan, Kamis (26/12/2024).

Kendati begitu, ia mengatakan PDIP dan semua kadernya tentu menghormati proses hukum yang sedang berjalan namun dengan catatan.

Baca Juga: Jawaban Santai Gibran Saat Jokowi Dikaitkan dengan Penetapan Tersangka Hasto

"Tapi dengan catatan dan mengingatkan KPK untuk bertindak profesional dalam menjalankan memerisak proses hukum ini ditengah dugaan kuat di masyarakat terhadap politiasi yang sedang terjadi," katanya.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly ke luar negeri untuk mengusut kasus dugaan suap pada pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang berkaitan dengan buronan Harun Masiku.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Faqih)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Faqih)

Juru Bicara KPK Tessa Mahadhika menjelaskan larang berpergian ke luar negeri itu tertuan dalam Surat Keputusan Nomor 1757 yang terbit pada 24 Desember 2024.

“Larangan bepergian ke luar negeri terhadap dua orang Warga Negara Indonesia yaitu YHL (Yasonna Laoly) dan HK (Hasto Kristiyanto),” kata Tessa kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).

Dia menjelaskan larangan ini berlaku lantaran penyidik menilai keterangan keduanya dibutuhkan dalam proses penyidikan. Adapun larangan berpergian ke luar negeri bagi Hasto dan Yasonna berlaku sampai enam bulan ke depan.

Baca Juga: Heboh! Hasto Tersangka, PDIP: Ada yang Mau Awut-Awutkan Kongres!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI