Suara.com - Penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hasto Kristiyanto menjadi kado Natal yang tidak mengenakan di tahun ini bagi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP Jakarta, Selasa (24/12/2024) malam.
Saat membuka konferensi pers, Komaruddin bahkan sempat terpeleset lidah dalah menyampaikan kalimat pembuka.
"Malam ini menyampaikan beberapa hal terkait penetapan Sekjen PDIP sebagai tersangka oleh PDIP oh oleh KPK maaf," katanya.
Ia pun berseloroh mengenai alasan sampai terpeleset lidah. Ia mengemukakan hal tersebut tak terlepas dari hadiah natal yang tidak mengenakan bagi Kader Banteng karena ditetapkannya Hasto sebagai tersangka.
"Ini masalahnya kita lagi sibuk Natalan ini kita dikasih hadiah Sekjen ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK resmi mengumumkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Baca Juga: KPK Ungkap Sebagian Duit Suap Harun Masiku Berasal dari Kantong Hasto Kristiyanto
Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.