Viral Pukul-pukul Mobil hingga Banting Pengendara di Jalanan, 3 Polisi di Ambon Berujung Bui

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB
Viral Pukul-pukul Mobil hingga Banting Pengendara di Jalanan, 3 Polisi di Ambon Berujung Bui
Viral pria di Ambon dibanding anggota polisi di jalan raya. (tangkapan layar/Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Publik lagi-lagi digemparkan dengan aksi arogan anggota kepolisian. Kali ini, aksi itu menimpa seorang pengendara mobil di Kota Ambon, Maluku. Pria yang diketahui bernama Rizal menjadi korban penganiayaan sejumlah anggota polisi di jalan raya. 

Aksi itu pun viral di media sosial. Salah satunya dibagikan akun Instagram @medsos_rame pada Senin (23/12/2024). Dalam unggahan akun itu, disebutkan jika peristiwa penganiayaan itu terjadi saat korban hendak masuk ke Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Kota Ambon, Maluku, Jumat (20/12/2024) lalu. 

Disebutkan saat itu korban dilarang melintas. Dalam video pun tampak terlihat seorang polisi yang menghardik sembari memukuli kap depan mobil korban. 

Tak hanya itu, aparat tersebut juga memaksa korban untuk keluar dari mobilnya. Mirisnya, aksi itu tidak dilakukan seorang diri. Dalam momen itu, tiba-tiba korban turut menjadi sasaran aksi penganiayaan dari polisi lain. Dalam video, aparat itu tampak berlari dan membanting korban ke aspal.

Baca Juga: Gerindra Sebut Prabowo Sadar Imbas Kenaikan PPN 12 Persen Picu Banyak Protes, Mau Dibatalkan?

Setelahnya, Rizal pun diborgol dan dibawa ke kantor polisi.

Akun itu juga turut memuat keterangan dari kuasa hukum korban Rizal, Ramli Lulang. Imbas dari aksi penganiayaan itu, Rizal akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Maluku. Guna melengkapi laporannya, korban juga disebut telah melakukan visum ke rumah sakit atas luka-luka yang dideritanya akibat aksi arogan sejumlah polisi.

Imbas dari aksi arogan itu, para polisi yang terlibat dalam kasus tersebut juga sudah dihukum. 

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Driyano Andri Ibrahim menyatakan ketika anak buahnya juga telah ditahan atas kasus tersebut.  

"Oknum anggota sudah saya masukkan sel sejak kemarin," ujar Kapolres. 

Baca Juga: Pameran Yos Suprapto Dibredel, Dandhy Laksono Ucap Terima Kasih ke Fadli Zon: Hidup Lekra!

Proses kode etik terhadap ketiga polisi itu juga sudah diproses oleh pihak Propam. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI