Suara.com - Kampung Boncos dikenal sebagai zona merah peredaran narkoba di wilayah DKI Jakarta. Tak heran wilayah ini menjadi langganan penggerebekan polisi.
Terbaru, aparat Polres Metro Jakarta Barat menggerebek Kampung Boncos pada Kamis (20/12/2024). Sebanyak 31 orang diangkut karena positif mengonsumsi narkoba.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 21 gram narkotika jenis sabu, alat isap (bong), empat senjata tajam jenis celurit, sebuah pistol korek api, alat timbang digital dan puluhan korek api.
Bukan kali ini saja polisi menggerebek Kampung Boncos. Sudah seringkali polisi menyambangi wilayah yang dikenal sebagai kampung narkoba ini.
Di tahun 2018, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan Kampung Boncos mulai dikenal sebagai kampung narkoba sejak tahun 1996. Berbagai jenis barang haram dapat dengan mudah ditemukan di sana.
Menjadi daerah yang dikenal sebagai kampung narkoba, di manakah letak Kampung Boncos? Kampung Boncos berada di Gang Kiapang, RW 3, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.
Dikutip dari Tempo, Sebelum menjadi Kampung Boncos, wilayah ini dikenal dengan nama Kirai Gipang pada 1960 hingga 1970-an. Kala itu belum terdapat pemukiman di sana.
Pada 1980-an, lahan tersebut merupakan lokasi kosong. Para pemulung menjadikannya tempat pembuangan berangkal untuk daur ulang sampah.
Lambat laun, wilayah ini makin banyak didatangi orang hingga di awal 2000-an, kawasan ini sudah menjadi padat penduduk. Para pemukim kebanyakan merupakan kuli angkut di Pasar Tanah Abang, pekerja seks komersial, maupun turis. Dari sanalah bisnis jual beli narkoba mulai tumbuh.
Baca Juga: Mary Jane Veloso Kembali ke Filipina dan Disambut Keluarga Setelah 14 Tahun di Penjara Indonesia
Pada 2002, Kampung Boncos menjadi tempat peredaran narkoba yang terbuka. Transaksi dilakukan seringnya secara terang-terangan.