Suara.com - DPP PDI Perjuangan menggelar konferensi pers usai penetapan Hasto Kristiyanto menjadi tersangka atas dugaan kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku, Selasa (24/12/2024).
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy mengatakan bahwa penetapan tersangka Hasto dalam kasus dugaan suap kepada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan Harun Masiku bermuatan politis.
PDI Perjuangan (PDIP) juga menilai penetapan tersangka Hasto Kristiyanto membuktikan pernyataan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri bahwa partainya akan diacak-acak jelang kongres keenam pada 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pemberi suap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang melibatkan DPO Harun Masiku. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: KPK Cekal Hasto Kristiyanto dan Advokat PDIP, Dilarang Pergi ke Luar Negeri