Suara.com - Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang bakal memberi pertaubatan dan memaafkan koruptor bila mengembalikan uang yang dicuri.
Yusril menegaskan, pernyataan Prabowo tersebut sebagai salah satu strategi pemberantasan korupsi yang menekankan pada pemulihan kerugian negara (asset recovery).
Ia berujar hal itu sejalan dengan United Nation Convention Againts Corruption (UNCAC) yang telah diratifikasi dengan UU No 7 Tahun 2006.
"Sebenarnya setahun sejak ratifikasi, kita berkewajiban untuk menyesuaikan UU Tipikor kita dengan konvensi tersebut, namun kita terlambat melakukan kewajiban itu dan baru sekarang ingin melakukannya," kata Yusril dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (20/12/2024).
Yusril mengemukakan bahwa penekanan upaya pemberantasan korupsi sesuai pengaturan konvensi adalah pencegahan, pemberantasan korupsi secara efektif dan pemulihan kerugian negara.
Prabowo mengemukakan bahwa orang yang diduga melalukan korupsi, orang yang sedang dalam proses hukum karena disangka melakukan korupsi dan orang yang telah divonis karena terbukti melakukan korupsi dapat dimaafkan, jika mereka dengan sadar mengembalikan kerugian negara akibat perbuatannya.
VO/Video Editor: Manda/Rafi
Berita Terkait
-
Robert Indarto Diminta Uang Pengganti Rp1,9 T, Kuasa Hukum: Sampai Jual Kolor Tidak akan Lunas
-
Wacana Prabowo Maafkan Koruptor, IM57+ Institut: Pemulihan Aset dan Penghukuman Dua Jalur Berbeda
-
Resmi! KPK Umumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka
-
Cobaan Presiden Prabowo Jelang Akhir Tahun: PPN 12 Persen, Kasus Hasto, dan Lukisan 'Terbredel'
-
Hasto Kristiyanto Diseret KPK dalam Kasus Suap, Sprindik Beredar
Terpopuler
- Drama di Lapangan Lumpur: Indonesia vs Belanda di Natal 1947
- Review Dongker Beats: Game Ritme Menarik Penghilang Gabut
- Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
- Terungkap! Ini Kondisi Hokky Caraka Usai Disikut Pemain Filipina hingga Masuk RS
- Ria Ricis Intimidasi Wartawan Hanya untuk Cuan Rp 71 Juta dari Konten Pak Tarno
Terkini
-
Seru! Hiburan dan Edukasi Satwa di Event Sunset Perdana Kebun TMII
-
Hasto Kristiyanto Tersangka 2 Kasus, KPK Ungkap Perannya Terkait Harun Masiku
-
2 Dekade Tsunami Aceh: Lhokseumawe Gelar Penanaman Pohon Massal di Goa Jepang
-
Dari Panggung Sulap ke Kursi Roda, Kisah Pilu Pak Tarno Berjuang Hidup Pasca Stroke
-
Hasto Kristiyanto Terseret Kasus Suap Harun Masiku, KPK Tetapkan Sebagai Tersangka!
-
Tragedi di KM77 Tol Pandaan-Malang: Penjelasan Disdik Bogor soal Rombongan Pelajar yang Alami Kecelakaan
-
Dari GalNas ke Yogya: Kisah Pilu Di Balik Pembatalan Pameran Yos Suprapto
-
Hasto Kristiyanto Diseret KPK dalam Kasus Suap, Sprindik Beredar
-
Ian Kasela Tolak Mentah-Mentah Duet dengan Vadel Badjideh: Dia Bukan Penyanyi!
-
Ian Kasela Sebut Monyet di Video Klip Apa Sih Terinspirasi Bruno Mars, Vadel Merasa Dibohongi