Scroll untuk membaca artikel
News / Internasional
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:46 WIB
Seorang warga berdiri di antara reruntuhan bangunan pascaserangan udara Israel di Kota Khan Younis, Jalur Gaza Selatan (25/6/2024). [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengecam tindakan pembakaran Rumah Sakit Kamal Adwan oleh rezim Israel di utara Jalur Gaza, yang menurut pejabat Palestina mengakibatkan 50 orang tewas, termasuk lima anggota staf medis.

Dalam pernyataan yang dirilis pada hari Jumat, OKI menyatakan bahwa agresi Israel terhadap sektor kesehatan di Gaza, khususnya serangan terhadap rumah sakit serta penahanan staf medis, pasien, dan orang yang terluka, adalah pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan kemanusiaan serta resolusi PBB.

OKI mendesak masyarakat internasional untuk mengambil tanggung jawab dalam menegakkan gencatan senjata permanen di Gaza, menghentikan agresi Israel yang berkelanjutan, dan melindungi infrastruktur serta personel medis, serta hak-hak pasien dan yang terluka.

Organisasi ini juga menekankan pentingnya menyediakan bantuan kemanusiaan dan medis bagi warga Palestina dan memastikan akses layanan yang memadai dan tanpa hambatan di seluruh Jalur Gaza.

Munir al-Bursh, pejabat Kementerian Kesehatan Gaza, mengonfirmasi pembakaran Rumah Sakit Kamal Adwan di Beit Lahia pada Jumat malam, menjelaskan bahwa pasukan Israel menyerbu dan membakar fasilitas tersebut setelah melakukan evakuasi paksa.

Sementara itu, Hamas, gerakan perlawanan Palestina, menolak klaim "tanpa dasar" dari rezim Israel yang menyebutkan adanya pasukan perlawanan dan peralatan militer di Rumah Sakit Kamal Adwan.

Hamas menegaskan bahwa klaim tersebut merupakan upaya rezim untuk membenarkan kejahatan mengerikan di rumah sakit, sebagai bagian dari kebijakan genosida Israel yang bertujuan memindahkan secara paksa rakyat Gaza.

Load More