Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan mengaku siap pasang badan untuk melakukan pendampingan hukum terhadap Kristiyanto setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kekinian, kubu PDIP sedang merancang strategi untuk membela Hasto yang kini sedang terlilit kasus hukum.
"Sampai saat ini kami lagi fokus persiapan langkah-langkah hukum kami," beber Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy di Jakarta, Kamis (26/12/2024).
Sejauh ini, dia pun belum menentukan langkah hukum yang akan dilakukan terkait penetapan tersangka Hasto, termasuk terkait potensi mengajukan langkah praperadilan atas status tersangka itu.
"Ini terkait strategi nanti pada waktunya kami sampaikan," kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum itu.
Adapun Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024.
Dalam sprindik itu, Hasto disebut terlibat tindak pidana korupsi bersama tersangka Harun Masiku dengan memberikan hadiah atau janji kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
Kemudian berdasarkan Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024, Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Harun Masiku tersebut.
Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Baca Juga: Jadi Tersangka KPK, Hasto PDIP Ngaku Gak Gentar: Kami Siap Hadapi Risiko Terburuk!
Berita Terkait
-
Hasto Tersangka, Connie Rahakundini Bawa Dokumen Rahasia ke Rusia: Bisa Jadi Bom Waktu
-
Agustiani Tio Fridelina Diperiksa KPK, Bongkar Peran Hasto Kristiyanto
-
Foto Hasto Mendadak Hilang dari Web PDIP, Kebetulan atau Disengaja?
-
Hasto Masih Jalankan Tugas Kepartaian Usai Tersangka, PDIP: yang Mengatakan Lari ke Luar Negeri Akan Kami Tuntut
-
Dugaan Korupsi Dana CSR BI, 2 Anggota DPR Dicecar KPK Hari Ini
Terpopuler
- Harga Emas Antam Tiba-tiba Naik Jadi Rp1.528.000/Gram Hari Ini
- Kalahkan Singapura, Satu Kaki Vietnam di Final Piala AFF 2024
- 6 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Memori 256 GB Terbaik Desember 2024
- Tragedi di Desa Miau Baru: Pemilik Kebun Sawit Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh
- Budaya Dayak Hiasi Desain Rp 1 Triliun Istana Wapres di IKN
Pilihan
-
Tragedi di Desa Miau Baru: Pemilik Kebun Sawit Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh
-
Budaya Dayak Hiasi Desain Rp 1 Triliun Istana Wapres di IKN
-
Rp 2,7 Triliun ULE Disiapkan BI Kaltim untuk Natal dan Tahun Baru 2025
-
Kepala Otorita Sebut Nilai Investasi IKN Capai Triliunan, Benarkah?
-
DPRD Kaltim Siap Evaluasi OPD Setelah Penetapan AKD yang Molor
Terkini
-
Modus Buka Paguyuban, Dosen di NTB Pelaku Sodomi Ngaku Orang Sakti: Korbannya Diduga Banyak Termasuk Mahasiswa
-
Skandal DWP, IPW Desak 34 Oknum Polisi Pemeras Penonton Dipecat
-
Viral Ayah Gendong Sang Putri Usai Alami Kecelakaan Demi Ikut Wisuda
-
Rekam Jejak dan Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis Korupsi Rp 271 Triliun Cuma 6,5 Tahun!
-
Tren Kekerasan di Sekolah Naik 2 Kali Lipat Selama 2024: Setiap Hari Ada Kasus Baru!
-
Skandal! Israel Pasang Perangkat Mata-Mata di Rumah Sakit Gaza
-
Israel Serang Yaman, Houthi Dituduh Selundupkan Senjata Iran
-
Pailit Sritex, Ribuan Buruh akan Kepung Gedung MA dan Istana
-
Hasto Tersangka, Connie Rahakundini Bawa Dokumen Rahasia ke Rusia: Bisa Jadi Bom Waktu
-
Kemendikdasmen Sebut Kekerasan di Sekolah Masih Marak Terjadi, Siswa Miskin Rentan Jadi Korban