Suara.com - Dalam rangka memperingati Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah telah memutuskan 26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025 sebagai hari cuti bersama. Oleh karena itu, layanan Satpas SIM di Jakarta belum kembali beroperasi pada tanggal tersebut.
Hal ini disampaikan Polda Metro Jaya melalui media sosial X @TMCPoldaMetro, Kamis (26/12/2024l). Pada poster di akun tersebut, diketahui bahwa pelayanan dan penerbitan SIM ditutup sementara selama perayaan Nataru.
Dalam unggahan tersebut, dinyatakan bahwa pelayanan penerbitan SIM di beberapa tempat seperti Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM Jakarta, dan Unit SIM Keliling akan ditutup pada 25-26 Desember 2024.
Sedangkan, pada hari libur Tahun Baru, 1 Januari 2025, pelayanan penerbitan SIM juga ditutup di tempat yang sama.
Pelayanan penerbitan SIM ini dibuka setelah cuti bersama selesai. Pada cuti Natal 2024, pelayanan SIM kembali dibuka hari Jumat (27/12/2024).
Sedangkan, pada cuti Tahun Baru kembali dibuka hari Kamis (2/12/2025).
Selain itu, terdapat imbauan pada poster untuk pemegang SIM yang masa berlakunya akan habis agar segera memperpanjang dengan mekanisme yang sesuai prosedur.
"Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 25, 26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 27 Desember 2024 sampai dengan tanggal 3 Januari 2025 dengan mekanisme perpanjangan," tulis keterangan pada unggahan @TMCPoldaMetro.
Sebagai informasi, biaya perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Baca Juga: Kapolri Tinjau Taman Safari Solo, Pastikan Keamanan Libur Natal dan Tahun Baru
Adapun biaya perpanjang SIM A-C dalam uraian berikut ini:
- Biaya perpanjang SIM A yaitu sebesar Rp80.000.
- Biaya perpanjang SIM B I dan II yaitu sebesar Rp80.000.
- Biaya perpanjang SIM C yaitu sebesar Rp75.000.
- Biaya perpanjang SIM Internasional yaitu sebesar Rp225.000.
Selain dua biaya di atas, pemohon perpanjangan SIM harus membayar tes psikologi sebesar Rp37.500.
Sementara besarnya biaya tes Pemeriksaan Kesehatan (RIKKES) jasmani bergantung fasilitas yang dipilih secara online. (Moh Reynaldi Risahondua).
Berita Terkait
-
Diguyur Hujan, Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan Tidak Capai Target Saat Libur Natal
-
Mahasiswa Demo di Patung Kuda Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
-
Polda Metro Bersih-bersih? Begini Nasib 34 Polisi Diduga Terlibat Pemerasan Puluhan Miliar di Konser DWP
-
Libur Nataru, Bus Tingkat Wisata Transjakarta Diserbu Warga
-
Dari AKBP hingga Briptu 'Diparkir' Kapolda Irjen Karyoto, 34 Polisi Dimutasi Terkait Skandal Peras Pengunjung DWP?
Terpopuler
- Kalahkan Singapura, Satu Kaki Vietnam di Final Piala AFF 2024
- 6 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Memori 256 GB Terbaik Desember 2024
- Tragedi di Desa Miau Baru: Pemilik Kebun Sawit Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh
- Budaya Dayak Hiasi Desain Rp 1 Triliun Istana Wapres di IKN
- Rp 2,7 Triliun ULE Disiapkan BI Kaltim untuk Natal dan Tahun Baru 2025
Pilihan
-
Tragedi di Desa Miau Baru: Pemilik Kebun Sawit Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh
-
Budaya Dayak Hiasi Desain Rp 1 Triliun Istana Wapres di IKN
-
Rp 2,7 Triliun ULE Disiapkan BI Kaltim untuk Natal dan Tahun Baru 2025
-
Kepala Otorita Sebut Nilai Investasi IKN Capai Triliunan, Benarkah?
-
DPRD Kaltim Siap Evaluasi OPD Setelah Penetapan AKD yang Molor
Terkini
-
Kecuali Pilkada Melalui DPRD, Publik Merespons Positif 7 Program Pemerintahan Prabowo
-
Tak Sudi Yasonna Ikut Dicekal, PDIP Ultimatum KPK, Begini Isinya!
-
Diguyur Hujan, Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan Tidak Capai Target Saat Libur Natal
-
Tak Kaget Kini Tersangka KPK, Novel Baswedan Sebut Gagalnya OTT Harun Masiku dan Hasto PDIP Gegara Ulah Firli Bahuri
-
Hukum Acara Pemilu dan Pilkada Tidak Sinkron, Ketua Bawaslu: Saya Kira...
-
Dibidik usai Hasto Tersangka, Pencekalan Yasonna Laoly Dianggap Tak Biasa, Mengapa?
-
Pasang Badan Bela Hasto Kristiyanto usai Tersangka, Ini Perlawanan Balik PDIP ke KPK
-
Polisi Gerebek 8 Wanita dan 1 Pria di Indekos Pesanggrahan, Jejak Prostitusi Terbongkar dari Bungkus Kondom
-
Korban Tumpahan Cairan Kimia Truk di Padalarang Tembus 104 Orang, 200 Kendaraan Rusak
-
Wawancara Eksklusif! Rudianto Lallo Bicara Evaluasi Polri: Penyalahgunaan Senpi Polisi Berujung Maut