Suara.com - Program diskon 50 persen token listrik PLN untuk pelanggan dengan daya 2.200 VA ke bawah resmi diberikan selama Januari hingga Februari 2025.
Meski menarik, pelanggan harus memahami bahwa ada batas maksimal beli token listrik dalam program ini sesuai kategori daya.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan, dengan digitalisasi sistem layanan pelanggan, diskon ini secara otomatis diterapkan.
Pelanggan pascabayar akan menerima potongan saat membayar tagihan, sementara pelanggan prabayar mendapatkan diskon token listrik saat melakukan pembelian pada periode tersebut.
"Program ini berlaku otomatis tanpa registrasi, berkat digitalisasi sistem layanan pelanggan kami," jelas Darmawan dalam keterangannya, Senin (23/12/2024).
Namun, pelanggan tidak dapat membeli token secara berlebihan karena terdapat batasan maksimal berdasarkan jumlah daya listrik. Diskon 50 persen token listrik PLN ini dibatasi hingga 720 jam nyala per bulan untuk setiap kategori daya.
Berikut rincian batas maksimal pembelian token listrik diskon 50 persen per bulan:
- Tarif 450 VA: Maksimal 720 jam atau 324 kWh, diskon hingga Rp67 ribu.
- Tarif 900 VA: Maksimal 720 jam atau 648 kWh, diskon hingga Rp438 ribu.
- Tarif 1.300 VA: Maksimal 720 jam atau 936 kWh, diskon hingga Rp676 ribu.
- Tarif 2.200 VA: Maksimal 720 jam atau 1.584 kWh, diskon hingga Rp1,14 juta.
PLN berharap program ini membantu masyarakat dalam meringankan beban ekonomi, khususnya pelanggan dengan daya 2.200 VA ke bawah. Program ini dirancang sebagai stimulus ekonomi dari pemerintah selama dua bulan ke depan.
Dengan adanya batas maksimal beli token listrik, pelanggan diimbau untuk menggunakan listrik secara bijak selama periode diskon.
Berita Terkait
-
Diskon Listrik PLN 50 Persen Jam Berapa? Simak Cara Mendapatkannya
-
Token Listrik Diskon 50 Persen: Cara Dapat & Syaratnya!
-
Cara Beli Token Listrik via BRImo, Nggak Perlu Keluar Rumah!
-
Diskon Listrik PLN 50 Persen Mulai Januari 2025, Maksimal Beli Berapa Kwh?
-
Mau Listrik Diskon 50 Persen dari PLN? Cek Cara Beli Token dan Bayar Tagihan di Sini!
Terpopuler
- Kevin Diks: Aku Kehilangan Jati Diri
- Shin Tae-yong Punya Buzzer? Sumardji: Saya Gak Bisa Jawab tapi...
- Review Hello Town, Game Renovasi Toko yang Bikin Ketagihan
- Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Jokowi Sembari Tersenyum: Hormati Proses Hukum
- Fakta Unik Boxing Day yang Jarang Diketahui, Bukan Cuma Pertandingan Bola!
Pilihan
-
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Jokowi Sembari Tersenyum: Hormati Proses Hukum
-
Gua Natal dari Limbah Botol Plastik diGerejaSanto Yusup Magelang: Kelahiran Yesus yang Sederhana
-
Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
-
Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, FX Rudy Buka Suara
-
Penerimaan Pajak Kalimantan Timur dan Utara Capai 87% Target, PPh Non-Migas Dominasi
Terkini
-
Politik dan Hukum 'Bertarung,' Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Jadi Sorotan
-
Mulai Februari Pemerintah Sediakan Bus Bersubsidi, Kurangi Kepadatan ke Puncak
-
Ujian Persatuan Nasional di Balik Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto
-
Harapan Paus Fransiskus di Hari Natal: Perang di Gaza dan Ukraina Berakhir
-
Pemerintah Didesak Serius Awasi Angkutan Logistik, Perlu Revisi UU LLAJ?
-
Dari Masjid hingga Klenteng, Menag Dorong Semua Rumah Ibadah Hidupkan Spiritualitas
-
Gencatan Senjata di Jalur Gaza Gagal, Hamas Ungkap Syarat Baru dari Israel
-
Pakar Wanti-wanti Akrobat Politik dalam Kasus Penersangkaan Hasto oleh KPK
-
Jawaban Santai Gibran Saat Jokowi Dikaitkan dengan Penetapan Tersangka Hasto
-
Guru Honorer di Papua Tengah Ditembak OTK, Satu Saksi Sempat Diancam Pakai Pistol