Suara.com - Mantan politikus Partai Nasdem Akbar Faizal menyebut vonis Harvey Moeis dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah telah menghina logika dan rasa keadilan bangsa. Pasalnya, vonis dari Hakim Pengadilan Tipikor hanya setengah lebih rendah daripada tuntutan jaksa.
Mulanya, jaksa menuntut Harvey Moeis dengan hukuman penjara 12 tahun. Namun kemudian hakim menjatuhkan vonis hanya 6,5 tahun karena sejumlah alasan.
"Ketua @MahkamahAgung, putusan 6,5 tahun penjara untuk Harvey Moeis atau jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa atas pertimbangan sopan dipersidangan dan punya keluarga itu lagi-lagi menghina logika dan rasa keadilan bangsa ini," kata Akbar, dikutip dari tulisannya di akun X pribadinya, Rabu (25/12/2024).
Padahal, tindak korupsi yang dilakukan oleh Harvey Moeis telah menyebabkan negara rugi sampai Rp 271 triliun. Namun, suami artis Sandra Dewi itu hanya dihukum penjara 6,5 tahun dan membayar uang pengganti kepada negara senilai Rp 210 miliar.
Menurut Akbar, nominal kerugian negara akibat tindak korupsi yang dilakukan Harvey itu bisa untuk menyelamatkan banyak rakyat Indonesia. Sehingga, vonis rendah hakim kepada Harvey, dinilai Akbar makin membuat publik tidak percaya kepada hakim Mahkamah Agung.
"Anda pasti paham berapa masa depan anak dan keluarga yang bisa diselamatkan dgn Rp 271 triliun yang dicuri orang ini dan jaringannya? Sadarkah Anda putusan seperti ini membuat kami makin tak hormat kepada kalian? Atau memang kalian tak lagi peduli," tudingnya.
Vonis Harvey
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 6,5 tahun. Hakim menilai, tuntutan jaksa yang meminta agar Harvey dijatuhi hukuman 12 tahun penjara terlalu berat. Sehingga vonis yang ditentukan berkurang setengahnya.
“Menimbang bahwa tuntunan pidana penjara selama 12 tahun kepada terdakwa Harvey Moeis, majelis hakim mempertimbangkan tuntunan pidana penjara tersebut terlalu berat jika dibandingkan dengan kesalahan terdakwa sebagaimana kronologis perkara,” kata Hakim Eko Aryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/12/2024).
Baca Juga: Robert Indarto Diminta Uang Pengganti Rp1,9 T, Kuasa Hukum: Sampai Jual Kolor Tidak akan Lunas
Dia menjelaskan Harvey Moeis berkaitan dengan usaha atau bisnis timah berawal dari kondisi pada PT Timah Tbk selaku pemegang izin usaha penambangan (IUP). Harvey beralasan hanya bermaksud membantu temannya, yaitu Direktur Utama PT RBT Suparta. Terlebih, Harvey memiliki pengalaman mengelola usaha tambang batu bara di Kalimantan.
Untuk itu, dia menilai Harvey tidak berperan besar dalam kerja sama antara PT Timah dengan PT RBT dan perusahaan smelter swasta lainnya.
Berita Terkait
-
Hasto Tersangka Suap Harun Masiku, Analisis IPW Sebut KPK Tunggu Jokowi Lengser Hindari Politisasi
-
Kronologi Kasus Korupsi yang Menyeret Hana Hanifah, Nikmati Uang Haram Rp 900 Juta
-
Tahun Ini Tak Posting Apa-Apa, Intip 4 Potret Perayaan Natal Ala Sandra Dewi yang Mewah Sebelum Harvey Moeis di Penjara
-
Hasto Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Cak Imin Mengaku Prihatin: Semoga Sabar...
-
Intip Penampakan Mewahnya Pohon Natal Sandra Dewi Sebelum Suami di Penjara, Tahun Ini Tak Lagi Terlihat Dipamerkan
Terpopuler
- Kaleidoskop Timnas Indonesia 2024: Era Pemain Keturunan, Cetak Sejarah Hingga Kangen Elkan Baggott
- Kevin Diks: Aku Kehilangan Jati Diri
- Shin Tae-yong Punya Buzzer? Sumardji: Saya Gak Bisa Jawab tapi...
- Review Hello Town, Game Renovasi Toko yang Bikin Ketagihan
- Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Jokowi Sembari Tersenyum: Hormati Proses Hukum
Pilihan
-
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Jokowi Sembari Tersenyum: Hormati Proses Hukum
-
Gua Natal dari Limbah Botol Plastik diGerejaSanto Yusup Magelang: Kelahiran Yesus yang Sederhana
-
Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
-
Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, FX Rudy Buka Suara
-
Penerimaan Pajak Kalimantan Timur dan Utara Capai 87% Target, PPh Non-Migas Dominasi
Terkini
-
Gelar Akikah Cucu Bungsu, Ini Doa dan Harapan Jokowi untuk Bebingah Anak Pertama Kaesang
-
Tabrakan dengan Sekawanan Burung Diduga Jadi Penyebab Jatuhnya Pesawat Azerbaijan di Kazakhstan
-
Intip Lagi Respons Jokowi Sambil Tertawa saat Namanya Dikaitkan dengan Penetapan Tersangka Hasto PDIP
-
Hasto Tersangka Suap Harun Masiku, Analisis IPW Sebut KPK Tunggu Jokowi Lengser Hindari Politisasi
-
Politik dan Hukum 'Bertarung,' Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Jadi Sorotan
-
Mulai Februari Pemerintah Sediakan Bus Bersubsidi, Kurangi Kepadatan ke Puncak
-
Ujian Persatuan Nasional di Balik Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto
-
Harapan Paus Fransiskus di Hari Natal: Perang di Gaza dan Ukraina Berakhir
-
Pemerintah Didesak Serius Awasi Angkutan Logistik, Perlu Revisi UU LLAJ?
-
Dari Masjid hingga Klenteng, Menag Dorong Semua Rumah Ibadah Hidupkan Spiritualitas