Suara.com - Setelah diterpa kabar penerapan PPN 12 persen yang dilaksanakan pada Januari 2025 mendatang, masyarakat Indonesia sedikit mendapat hiburan karena muncul pula kebijakan diskon 50 persen pada pembelian token listrik pada dua bulan pertama tahun 2025. Tapi bagaimana cara beli token listrik diskon 50 persen ini?
Kebijakan ini sendiri disampaikan oleh pemerintah, dan dilaksanakan oleh PT PLN (Persero). Nantinya pelanggan pengguna layanan listrik dapat menikmati potongan harga sebesar 50%, dan diberlakukan pada bulan Januari 2025 hingga Februari 2025 mendatang.
Penjelasan tentang Syarat dan Ketentuan Diskon
Disampaikan oleh Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, diskon yang diterapkan ini akan berlaku untuk pelanggan dengan daya listrik 2,200 VA ke bawah. Dari total 84 juta pelanggan PLN, terdapat sekitar 81,4 juta pelanggan rumah tangga yang menerima diskon ini.
Kategori penerima diskon tersebut adalah 24,5 juta pelanggan dengan daya 450 VA, kemudian 38 juta pelanggan dengan daya 900 VA, 14,1 juta pelanggan dengan daya 1,300 VA, dan 4,6 juta pelanggan dengan daya listrik 2,200 VA.
Diskon sendiri akan berlaku otomatis saat pembelian token listrik yang dilakukan pelanggan, atau ketika melakukan pembayaran listrik pascabayar.
Cara Beli Token Listrik Diskon 50 Persen
Pembeliannya sendiri dapat dilakukan dengan berbagai cara, dan secara otomatis diskon akan berlaku pada jumlah daya yang diperoleh atau total tagihan yang dimiliki. Beberapa cara yang dapat digunakan adalah sebagai berikut.
1. Melalui PLN Mobile
Baca Juga: Gegara Diskon Tiket, Penumpang Garuda Indonesia Group Naik 8 Persen di Masa Sibuk Libur Nataru
- Masuk ke aplikasi PLN Mobile
- Pilih menu Kelistrikan
- Masukkan IP Pelanggan atau nomor meter
- Jika belum ada, klik fitur Token dan Pembayaran
- Pilih nomor ID Pelanggan atau nomor meter dan klik Beli Token
- Lanjutkan dengan pilih nominal pembelian yang hendak dibeli, dan klik Beli
- Pilih metode pembayaran yang digunakan untuk menyelesaikan pembayaran
Jika selesai, klik opsi Lihat Transaksi Saya pada bagian tersebut untuk melihat nomor token listrk yang diperoleh dan dapat dimasukkan ke meteran listrik
2. Melalui Marketplace
Meski memiliki langkah yang sedikit berbeda, tapi cara pembelian melalui marketplace dan e-commerce cenderung sama.
- Buka aplikasi Tokopedia, Shopee atau sejenisnya.
- Pilih menu Top Up & Tagihan
- Klik ikon Listrik PLN
- Pilih opsi Token Listrik
- Masukkan nomor ID Pelanggan dan masukkan nominal yang diinginkan
- Klik Lanjut
- Klik Pilih pembayaran
- Pilih opsi pembayaran yang tersedia
Selesai, notifikasi pembayaran sukses akan muncul jika pembayaran berhasil, dan nomor token diberikan pada detail transaksi.
Itu tadi sekilas penjelasan singkat terkait cara beli token listrik diskon 50 persen yang berlaku pada bulan Januari 2025 dan Februari 2025 mendatang. Semoga berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Banjir Diskon! Intip Bocoran Promo Natal 2024, Ada Cashback dan Gratis Ongkir!
-
Berapa Batas Maksimal Beli Token Listrik PLN Diskon 50 Persen? Ini Rinciannya
-
Kapan Promo Tambah Daya PLN Ada Lagi? Ini Bocorannya
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Promo Indomaret Tebus Murah Meriah, Mulai Rp5.000
-
Diskon Listrik PLN 50 Persen Jam Berapa? Simak Cara Mendapatkannya
Terpopuler
- Kaleidoskop Timnas Indonesia 2024: Era Pemain Keturunan, Cetak Sejarah Hingga Kangen Elkan Baggott
- Kevin Diks: Aku Kehilangan Jati Diri
- Shin Tae-yong Punya Buzzer? Sumardji: Saya Gak Bisa Jawab tapi...
- Review Hello Town, Game Renovasi Toko yang Bikin Ketagihan
- Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Jokowi Sembari Tersenyum: Hormati Proses Hukum
Pilihan
-
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Jokowi Sembari Tersenyum: Hormati Proses Hukum
-
Gua Natal dari Limbah Botol Plastik diGerejaSanto Yusup Magelang: Kelahiran Yesus yang Sederhana
-
Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
-
Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, FX Rudy Buka Suara
-
Penerimaan Pajak Kalimantan Timur dan Utara Capai 87% Target, PPh Non-Migas Dominasi
Terkini
-
Intip Lagi Respons Jokowi Sambil Tertawa saat Namanya Dikaitkan dengan Penetapan Tersangka Hasto PDIP
-
Hasto Tersangka Suap Harun Masiku, Analisis IPW Sebut KPK Tunggu Jokowi Lengser Hindari Politisasi
-
Politik dan Hukum 'Bertarung,' Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Jadi Sorotan
-
Mulai Februari Pemerintah Sediakan Bus Bersubsidi, Kurangi Kepadatan ke Puncak
-
Ujian Persatuan Nasional di Balik Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto
-
Harapan Paus Fransiskus di Hari Natal: Perang di Gaza dan Ukraina Berakhir
-
Pemerintah Didesak Serius Awasi Angkutan Logistik, Perlu Revisi UU LLAJ?
-
Dari Masjid hingga Klenteng, Menag Dorong Semua Rumah Ibadah Hidupkan Spiritualitas
-
Gencatan Senjata di Jalur Gaza Gagal, Hamas Ungkap Syarat Baru dari Israel
-
Pakar Wanti-wanti Akrobat Politik dalam Kasus Penersangkaan Hasto oleh KPK