Scroll untuk membaca artikel
News / Nasional
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:05 WIB
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menunjukkan surat pemanggilannya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat Politik, Rocky Gerung mencurigai ada campur tangan Presiden ke-7 RI, Jokowi terkait penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di KPK. Pasalnya, Rocky menganggap semestinya Hasto Kristiyanto sudah berstatus tersangka ketika Jokowi masih berkuasa sebagai presiden. 

"Dengan mudah kita simpulkan ini pemerasan politik karena (kasus Harun Masiku) itu empat tahun lalu. Mestinya sudah ditangkap lah Hasto 4 tahun lalu ketika Jokowi masih jadi petugas partai PDIP," kata Rocky dikutip Suara.com dari tayangan kanal YouTube pribadinya, Rabu (25/12/2024).

Diketahui, hubungan PDIP dengan Jokowi makin memanas di Pilpres 2024 lalu. Bahkan, PDIP resmi memecat Jokowi dan keluarganya karena dianggap membelot dengan mendukung paslon tertentu. 

Rocky pun menganggap jika sangat kental nuansa politis terkait penetapan Hasto sebagai tersangka. Bahkan, dia menduga ada motif balas dendam dari Jokowi kepada PDIP sehingga Hasto menjadi sasaran 'tembak.' 

Rocky Gerung [Tangkap Layar]

"Tentu dendam Jokowi akhirnya berubah menjadi perintah politik. Ya kita tahu perintahnya ke siapa atau kita bisa duga itu lewat siapa perintahnya," ujarnya.

Lantaran Jokowi tak lagi punya posisi strategis di pemerintah, sehingga penetapan tersangka kepada Hasto itu diduga melalui perintah petinggi partai. Rocky menduga ada seseorang, yang kemungkinan petinggi partai, mengambil inisiatif untuk keluarkan perintah.

Kepentingan politik makin terlihat nyata karena sikap PDIP yang belakangan menolak keras PPN 12 persen, diketahui sebaga salah satu warisan kebijakan dari pemerintahan Jokowi.

"Jadi kita lihat ini sekali lagi sebagai satu tekanan politik," tuturnya.

Diketahui, KPK resmi menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada Selasa (24/12/2024) kemarin. Bahkan, Hasto dijerat dua kasus sekaligus. Pertama terkait kasus Harun Masiku terkait penyuapan terhadap eks Komisioner KPU Wahy Setiawan.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Ada Dendam Jokowi dalam Penetapan Hasto Kristiyanto Tersangka

Hasto juga dijerat dalam kasus perintangan penyidikan alias obstruction of justice terkait kasus Harun Masiku yang kini masih buron. 

KPK bahkan mengaku akan segera menahan Hasto Kristiyanto setelah berstatus tersangka dalam dua kasus tersebut.

Load More