Scroll untuk membaca artikel
News / Nasional
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:39 WIB
Kolase Jokowi dan Rocky Gerung. (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus suap Harun Masiku dinilai sarat akan pemerasan politik. Sangkaan itu disampaikan pengamat politik Rocky Gerung yang juga menyebutkan kalau masih ada peran Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam penetapan tersangka Hasto oleh KPK tersebut.

"Dengan mudah kita simpulkan ini pemerasan politik karena (kasus Harun Masiku) itu empat tahun lalu. Mestinya sudah ditangkap lah Hasto 4 tahun lalu ketika Jokowi masih jadi petugas partai PDIP," kata Rocky dikutip Suara.com dari tayangan kanal YouTube pribadinya, Rabu (25/12/2024).

Rocky menyebutkan kalau status tersangka itu imbas dari sikap Hasto yang mengungkap sikap buruk Jokowi selama berkuasa 10 tahun sebagai presiden. Sehingga, penetapan tersangka itu dikatakan sebagai bentuk balas dendam Jokowi terhadap PDIP.

"Tentu dendam Jokowi akhirnya berubah menjadi perintah politik. Ya kita tahu perintahnya ke siapa atau kita bisa duga itu lewat siapa perintahnya," ujarnya.

Lantaran Jokowi tak lagi punya posisi strategis di pemerintah, sehingga penetapan tersangka kepada Hasto itu diduga melalui perintah petinggi partai.

Rocky menduga ada seseorang yang kemungkinan petinggi partai, mengambil inisiatif untuk keluarkan perintah.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Faqih)

Kepentingan politik makin terlihat nyata karena sikap PDIP yang belakangan menolak keras PPN 12 persen, diketahui sebaga salah satu warisan kebijakan dari pemerintahan Jokowi.

"Jadi kita lihat ini sekali lagi sebagai satu tekanan politik," tuturnya.

Diketahui, KPK resmi mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

Penetapan tersangka itu karena Hasto diduga bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Baca Juga: Sikap PDIP Menolak PPN 12 Persen Dinilai Tidak Konsisten dan Politis Belaka

Load More