Suara.com - Pernyataan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait penaikan PPN 12 persen yang akan dilakukan pemerintah pada 1 Januari 2025 menimbulkan kontradiksi baru dari kalangan politisi di Senayan.
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay, misalnya, mempertanyakan sikap PDIP yang dinilai tidak konsisten terkait awal mula kebijakan itu digodok di parlemen.
Ia bahkan mengatakan bahwa PDIP merupakan partai yang sejak awal mendukung pemberlakuan tersebut. Namun belakangan, PDIP malah meminta dibatalkan saat kebijakan tersebut akan diimplementasikan.
"Berpolitik itu mesti konsisten. Kalau dulu mendukung, ya sekarang mestinya juga mendukung. Kalau ada yang dinilai perlu diperbaiki, silakan ajak para pihak untuk mendiskusikannya. Cari solusi terbaik untuk kepentingan rakyat," katanya melansir Antara, Selasa (24/12/2024).
Bahkan, ia menyebut PDIP seperti mencari simpati dan citra positif dari masyarakat sehingga menyampaikan narasi kritik dan penolakan. Ia juga mengatakan PDIP seperti tidak mau terlibat dalam kenaikan PPN tersebut.
"Padahal, kebijakan ini dulu didukung. Bahkan, sudah diatur timeline (linimasa) untuk implementasinya. Nah, waktunya sudah tiba," katanya.
Sementara itu, Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menilai sikap penolakan PDIP tersebut hanya politis belaka.
"Menurut saya, itu politis saja gitu ya, karena juga kalau melihat ke belakang, ya termasuk para kawan-kawan dari PDIP juga sebetulnya yang menyetujui," katanya.
Meski begitu, ia tak ingin mencari kambing hitam atas bergulirnya kebijakan kenaikan PPN 12 persen, sebab UU HPP merupakan produk legislasi yang telah disepakati oleh DPR bersama pemerintah.
Baca Juga: Cobaan Presiden Prabowo Jelang Akhir Tahun: PPN 12 Persen, Kasus Hasto, dan Lukisan 'Terbredel'
"Yang pasti bahwa ini adalah mana undang-undang yang telah diputuskan di gedung DPR, pemerintah bersama DPR," ucapnya.
Lantaran itu, ia menilai yang harusnya diperdebatkan saat ini bukanlah setuju atau menolak kebijakan tersebut, melainkan bagaimana memitigasi dan mengefektifkan kenaikan PPN 12 persen terhadap program-program prorakyat.
"Ini yang penting menurut saya, supaya betul-betul kita bersama-sama tetap memperkuat fiskal negara karena mendapatkan pendapatan tambahan, tapi pada sisi lain kita juga memperkuat pondasi ekonomi di kalangan tertentu sehingga mampu untuk bisa kita melakukan pengembangan ekonomi yang lebih baik ke depan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus menegaskan bahwa penaikan PPN menjadi 12 persen, melalui pengesahan undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), bukan atas dasar inisiatif Fraksi PDIP.
Ia menyampaikan bahwa pembahasan UU tersebut diusulkan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada periode lalu.
Sementara, PDIP sebagai fraksi yang terlibat dalam pembahasan, ditunjuk sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja).
"Jadi salah alamat kalau dibilang inisiatornya PDI Perjuangan, karena yang mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah (era Presiden Jokowi) dan melalui kementerian keuangan," kata Deddy di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, dikutip Senin (23/12/2024).
Berita Terkait
-
Tak Cuma Cekal Hasto PDIP, KPK Larang Eks Menkumham Yasonna Laoly ke Luar Negeri, Sinyal Apa?
-
Setyo Budiyanto dkk Gercep Jerat Hasto Tersangka, Uceng UGM Sindir Kinerja KPK Era Firli Cs: Kalian Memalukan!
-
Hasto PDIP jadi Tersangka KPK, Jokowi Tertawa Geli Namanya Disebut-sebut
-
Cak Imin Pastikan PPN 12 Persen Tak Menyasar Sektor UMKM dan Pariwisata
-
PDIP Tak Bakal Tinggal Diam Hasto Tersangka, Prof Agus Raharjo: Sejauh Mana KPK Kebal Serangan Politik?
Terpopuler
- Shin Tae-yong Punya Buzzer? Sumardji: Saya Gak Bisa Jawab tapi...
- Review Hello Town, Game Renovasi Toko yang Bikin Ketagihan
- Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Jokowi Sembari Tersenyum: Hormati Proses Hukum
- Fakta Unik Boxing Day yang Jarang Diketahui, Bukan Cuma Pertandingan Bola!
- Mengapa Tidak Ada Ilmu Bumi di Kategori Penghargaan Nobel?
Pilihan
-
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Jokowi Sembari Tersenyum: Hormati Proses Hukum
-
Gua Natal dari Limbah Botol Plastik diGerejaSanto Yusup Magelang: Kelahiran Yesus yang Sederhana
-
Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
-
Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, FX Rudy Buka Suara
-
Penerimaan Pajak Kalimantan Timur dan Utara Capai 87% Target, PPh Non-Migas Dominasi
Terkini
-
Hasto Tersangka, Pengamat: KPK Harus Tangkap Harun Masiku Dulu, Baru Usut yang Lain
-
Skandal Seks Eks Bupati Biak Numfor: Mucikari Ditangkap, 7 Korban Bersaksi
-
Hasto Tersangka karena Ditarget? Ray Rangkuti: Berbeda dengan Mulyono, Rezim Sekarang Potensial Dicari-cari Salahnya
-
Dihubung-hubungkan Tragedi Kudatuli, PDIP Bisa Raih Simpati Publik karena Kasus Hasto Kristiyanto?
-
Wacana Susu Diganti Daun Kelor di Program Makan Bergizi Gratis, Cak Imin: Masih Simulasi
-
Kasus Mayat Korban Tabrak Lari di TPU Menteng Pulo, Polisi: Pelaku Teridentifikasi Gunakan Mercedes Jeep
-
Daftar Koleksi Barang Antik Fadli Zon Senilai Miliaran, Ada Buku Ditandatangani Tokoh PKI
-
Hasto Kristiyanto Tersangka, Jokowi: Saya Sudah Pensiun
-
Wapres Gibran Ucapkan Selamat Natal: Jaga Kesehatan, Keselamatan dan Hati-hati di Jalan
-
Brantas Abipraya Sukses Rampungkan Proyek Tol Probowangi, Siap Operasi untuk Nataru