Scroll untuk membaca artikel
News / Internasional
Rabu, 25 Desember 2024 | 04:05 WIB
Donald Trump dan Joe Biden. (VOA Indonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengecam langkah Presiden Joe Biden yang baru-baru ini mengubah hukuman mati 37 narapidana federal menjadi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat. Keputusan ini diumumkan Biden di penghujung masa jabatannya, hanya beberapa minggu sebelum menyerahkan tampuk kekuasaan kepada Trump, yang bersiap kembali ke Gedung Putih.

“Joe Biden baru saja mengubah hukuman mati bagi 37 pembunuh paling kejam di negara kita,” tulis Trump di platform media sosialnya, Truth Social.

“Ketika Anda mendengar apa yang telah mereka lakukan, Anda tidak akan percaya dia melakukan ini. Tidak masuk akal. Keluarga korban sangat terpukul dan tidak percaya hal ini bisa terjadi!” katanya pula.

Biden, yang sebelumnya telah menerapkan moratorium hukuman mati federal, menghadapi tekanan untuk mengambil tindakan lebih jauh sebelum meninggalkan jabatannya pada 20 Januari. Ia menyatakan keputusan ini didasarkan pada hati nurani dan pengalaman untuk mencegah eksekusi kembali dilakukan oleh pemerintahan Trump mendatang.

Namun, Biden memilih untuk tidak mengampuni tiga narapidana yang terlibat dalam kejahatan besar: salah satu pelaku pengeboman Boston Marathon 2013, penembak yang membunuh 11 jemaat Yahudi pada 2018, dan seorang supremasi kulit putih yang menewaskan sembilan jemaat kulit hitam di gereja pada 2015.

Keputusan ini menuai reaksi keras dari Trump, yang berkomitmen untuk menghidupkan kembali hukuman mati jika ia kembali menjabat.

“Saya akan mengarahkan Departemen Kehakiman untuk secara tegas mengejar hukuman mati demi melindungi keluarga dan anak-anak Amerika dari pemerkosa, pembunuh, dan monster yang kejam,” tegas Trump.

“Kita akan kembali menjadi negara dengan hukum dan ketertiban!” ujarnya.

Keputusan kontroversial Biden ini mencakup pengampunan terhadap sembilan narapidana yang dihukum karena membunuh sesama tahanan, empat pelaku pembunuhan dalam perampokan bank, dan satu pelaku yang membunuh seorang sipir penjara. Meski Biden mengecam tindakan para narapidana tersebut sebagai "perbuatan yang sangat tercela," ia mengungkapkan bahwa langkah ini adalah cara untuk menghentikan siklus kekerasan yang mungkin akan dilanjutkan di bawah pemerintahan baru.

Baca Juga: Respon Pernyataan Donald Trump, Ini Alasan Presiden Kolombia Dukung Kemerdekaan Panama

Load More