Suara.com - Noda hitam menempel di tubuh TNI menjelang akhir tahun 2024 ini, imbas ulah anggota atau oknum yang terlibat kasus narkoba.
Jumlahnya tak main-main, ada 254 anggota TNI terlibat kasus narkoba menurut Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto.
Ratusan anggota TNI yang terlibat narkoba merupakan hasil penindakan selama kurun waktu 2022-2024 oleh internalnya.
"Jadi, kalau terkait dengan narkoba, Panglima tidak main-main, dalam hal ini memberikan sanksi, sanksinya adalah pecat," kata Yusri di Kantor BNN RI, Jakarta, Senin (23/12).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa 254 perkara tersebut telah dilimpahkan kepada pengadilan militer.
"Selanjutnya, TNI akan terus berkomitmen untuk bersinergi melakukan pencegahan dan penindakan pemberantasan narkoba dengan BNN (Badan Narkotika Nasional), kemudian dengan Kepolisian, dan Bea Cukai, guna menyongsong Indonesia Emas," ujarnya.
Sementara itu, dia melaporkan bahwa Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tidak sekadar memberikan sanksi, tetapi turut mengapresiasi capaian anggotanya dalam pemberantasan penyelundupan narkoba.
"Dalam hal ini Panglima memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pangdam (Panglima Komando Daerah Militer) XII/Tanjungpura karena beliau berhasil menangkap dan menggagalkan penyelundupan narkoba di daerah perbatasan," tuturnya.
Ia melanjutkan, "Dalam hal ini beliau menyerahkan sekitar kurang lebih hampir 200 kilogram selama beliau menjabat, 200 kilogram. Jadi, Panglima memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya". [Antara].
Baca Juga: Jadi Pengendali Narkoba di Bali, Bareskrim Ciduk WNA Ukraina yang Kabur ke Thailand
Berita Terkait
-
Ajukan Permohonan Banding, Yoo Ah In Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara?
-
Pria di Deli Serdang Tewas Usai Diduga Diculik-Dianiaya Oknum TNI
-
Kampung Boncos Daerah Mana? Wilayah Langganan Digerebek Polisi
-
Amnesti Prabowo Bukan Solusi Kurangi Jumlah Napi Narkoba, LBH: Kalau Ganti Presiden Penjara Penuh Lagi
-
BAIC BJ40 Plus: Tambahan Baru untuk Kekuatan TNI AD
Terpopuler
- Drama di Lapangan Lumpur: Indonesia vs Belanda di Natal 1947
- Review Dongker Beats: Game Ritme Menarik Penghilang Gabut
- Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
- Terungkap! Ini Kondisi Hokky Caraka Usai Disikut Pemain Filipina hingga Masuk RS
- Ria Ricis Intimidasi Wartawan Hanya untuk Cuan Rp 71 Juta dari Konten Pak Tarno
Pilihan
-
Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
-
Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, FX Rudy Buka Suara
-
Penerimaan Pajak Kalimantan Timur dan Utara Capai 87% Target, PPh Non-Migas Dominasi
-
Penampakan Rumah Sekjen PDIP Hasto Pasca Jadi Tersangka, Ketua RW: Setahu Saya...
-
Penghormatan untuk Awang Faroek: Jalan Tol Balsam Diusulkan Berganti Nama
Terkini
-
Ketua PDIP Akui Dapat Kado Natal Paling Pahit Tahun Ini: Dikasih Sekjen Tersangka
-
Kantongi Duit Haram Rp 2,5 M Hasil Malak WN Malaysia, 18 Polisi Bakal Jalani Sidang Etik Pekan Depan
-
Pernyataan Resmi PDIP Usai Hasto Tersangka: Mengonfirmasi Ucapan Ibu Megawati, Ada yang Mau Awut-awut Partai
-
Skandal Pemerasan di Konser DWP: 18 Polisi Peras 45 WNA Malaysia, Rp 2,5 Miliar Disita
-
KPK Ungkap Sebagian Duit Suap Harun Masiku Berasal dari Kantong Hasto Kristiyanto
-
Terungkap! KPK Sejatinya Bakal Tetapkan Hasto Tersangka Pada 2020 Lalu, Tapi...
-
Robert Indarto Diminta Uang Pengganti Rp1,9 T, Kuasa Hukum: Sampai Jual Kolor Tidak akan Lunas
-
Inovasi Perdana di Indonesia: Kemensos & BKN Gelar Tes Kompetensi PNS Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
-
Cobaan Presiden Prabowo Jelang Akhir Tahun: PPN 12 Persen, Kasus Hasto, dan Lukisan 'Terbredel'
-
KPK Cekal Hasto Kristiyanto dan Advokat PDIP, Dilarang Pergi ke Luar Negeri