Suara.com - Ditres Narkoba Bareskrim Polri menciduk seorang warga negara Ukraina, Roman Nazarenco, pengendali pabrik narkoba di salah satu vila di kawasan Badung, Bali.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengatakan penangkapan dilakukan di Bangkok, Thailand, pada Kamis (19/12/2014).
"Kita amankan pengendali daripada kasus bulan Mei, yaitu hidroponik di basement vila di Bali," kata Mukti kepada wartawan, Minggu (22/12/2024).
Penangkapan dilakukan, kata Mukti, saat Roman mencoba melakukan perjalanan ke Dubai dari Thailand. Roman sendiri, sudah 109 hari berada di Negeri Gajah Putih itu.
"Mau perjalanan dari Thailand ke Dubai diamankan," ujar Mukti.
Saat ini, lanjut Mukti, pihaknya bakal menggelandang Roman ke Bareskrim guna menjalani pemeriksaan mendalam.
Adapun Roman dijerat dengan Pasal 114 Subsider Pasal 112 Subsider Pasal 127 UU tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Dalam perkara ini, Bareskrim Polri mengungkap kasus pembuatan narkoba salah satu vila di Bali pada Mei 2024 lalu.
Dari lokasi tersebut, aparat meringkus sebanyak 3 orang, 2 diantaramya merupakanwarga negara asing. IV merupakan warga negara Ukraina, kemudian MV yang berkebangsaan negara Rusia. Selanjutnya LM warga ndonesia.
Baca Juga: Enaknya Mbak Lala Diajak Raffi Ahmad Liburan ke Bali usai Wisuda, Harga Sewa Hotel Gak Main-Main!
Saat penangkapan lalu, petugas menyita ganja hidroponik seberat 9.799 gram, mephedrone 437 gram, dan berbagai macam peralatan dan bahan kimia untuk memproduksi mephedrone dan hydroponik.
Dalam sekali panen, pabrik ini dapat bisa menghasilkan 10 kilogram ganja hidroponik dan 100 gram mefedron dalam bentuk kristal dan serbuk dalam sekali produksi.
Selama 6 bulan beroperasi, pabrik ini, telah meraup keuntungan dalam bentuk kripto sebesar Rp4 miliar.
Berita Terkait
-
WNA China Jadi Kelompok Paling Banyak Ditolak Masuk Indonesia, Ini Alasannya
-
Mengagumi Danau Beratan, Pilihan Objek Wisata Selain Pantai di Bali
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
18 Polisi Diduga Peras WNA Saat Konser 2024 di Jakarta, ISESS: Itu Pasti Ada yang Memimpin
-
Timnas Indonesia Tersingkir, Ini Jadwal Semifinal Piala AFF 2024
Terpopuler
- Drama di Lapangan Lumpur: Indonesia vs Belanda di Natal 1947
- Review Dongker Beats: Game Ritme Menarik Penghilang Gabut
- Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
- Terungkap! Ini Kondisi Hokky Caraka Usai Disikut Pemain Filipina hingga Masuk RS
- Ria Ricis Intimidasi Wartawan Hanya untuk Cuan Rp 71 Juta dari Konten Pak Tarno
Pilihan
-
Gua Natal dari Limbah Botol Plastik diGerejaSanto Yusup Magelang: Kelahiran Yesus yang Sederhana
-
Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
-
Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, FX Rudy Buka Suara
-
Penerimaan Pajak Kalimantan Timur dan Utara Capai 87% Target, PPh Non-Migas Dominasi
-
Penampakan Rumah Sekjen PDIP Hasto Pasca Jadi Tersangka, Ketua RW: Setahu Saya...
Terkini
-
Sekjen PDIP Tersangka, Imigrasi Belum Terima Surat Cekal Hasto Kristiyanto dari KPK
-
Ingin Indonesia Rukun dan Sejahtera, Prabowo: Mari Kita Sambut Natal dengan Semangat Baru
-
Perayaan Natal Nasional 2024 Dimana? Dihadiri Presiden Prabowo
-
Belasan Warga Sukabumi Keracunan Massal Usai Makan Jamur Misterius, Sebagian Dilarikan ke RS
-
Wujud Toleransi Beragama, Ribuan Kader Ansor-Banser Ikut Jaga Ratusan Gereja saat Perayaan Natal
-
Israel Serbu RS Indonesia di Gaza, Pasien Dipaksa Pergi Jalan Kaki Cari Pertolongan
-
Sikap PDIP Menolak PPN 12 Persen Dinilai Tidak Konsisten dan Politis Belaka
-
Donald Trump Kecam Langkah Joe Biden Menghapus Hukuman Mati bagi Puluhan Narapidana Federal
-
Kompolnas Bakal Berkoordinasi dengan Reskrim Soal 18 Polisi Pelaku Pemerasan terhadap WN Malaysia
-
Kehilangan Banyak Posisi di Pilkada, Golkar dan PKS Wajib Evaluasi Internal