Suara.com - Unit Reskrim Polsek Palmerah meringkus komplotan pencurian motor jaringan Cianjur, Jawa Barat. Adapun, komplotan tersebut berinisial AR, HM, dan DR.
Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran, mengatakan ketiga tersangka telah 5 kali beraksi dalam kurun tiga bulan terakhir. Dalam aksinya, mereka beraksi bersama menggunakan sebuah motor.
“Mereka beraksi bertiga menggunakan sebuah motor. Jika mereka sudah mendapatkan motor hasil curian, satu diantara merka membawa ke Kalibata, kemudian yang lainnya mencari motor lainnya,” kata Sugiran, kepada wartawan, Senin (16/12/2024).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Rachmad Wibowo mengatakan ketiga pelaku dapat diciduk usai pihaknya melakukan pendalaman terhadap laporan yang diterima.
Mulanya, petugas meringkus AR. Usai melakukan interogasi kepada salah satu pelak, petugas kemudian melakukan pengembanan. Kedua pelaku lainnya akhirnya diciduk aparat di lokasi persembunyiannya di Kalibata, Jakarta Selatan.
Rachmad mengatakan dalam kesehariannya ketiga tersangka ini berprofesi sebagai tukang jahit keliling.
“Mungkin penghasilannya sebagai tukang jahit kurang, atau menjadi tukang jahit hanya menjadi kedok untuk mencari motor,” katanya.
Para pelaku kata Rachmad, biasanya mengincar motor yang terparkir di pinggir jalan. Terutama, motor yang masih menggunakan anak kunci.
“Sasarannya daerah gang-gang yang memang sepi untuk kendaraan bermotor tentunya yang masih menggunakan kunci manual," jelasnya.
Baca Juga: Gempa 4.4 Magnitudo Guncang Sukabumi, Getarannya Terasa ke Bogor Hingga Garut
Lebih lanjut, ia menyebut sebelum beraksi biasanya para pelaku menggunakan obat-obatan terlarang, seperti Tramadol. Sementara uang hasil curian tersebut dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Dalam perkara ini tersangka dijerat Pasal 363 KUHP, tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Wisata Alam Pangsalatan, Spot Camping untuk Rayakan Tahun Baru di Cianjur
-
Segini Harta Kekayaan Ramzi Versi LHKPN Resmi KPK, Menang Pilkada dan OTW Jadi Wakil Bupati Cianjur
-
Pergerakan Tanah Meluas di Kadupandak Cianjur, 63 Rumah Rusak, Ratusan Warga Mengungsi
-
Modus Iming-iming Kerja di Pemkab, Adik Bupati Cianjur Telak-telak Tipu Korban Rp500 Juta
-
Datangi The Nice Funtastic Park, Wisata Alam sekaligus Edukatif di Cianjur
Terpopuler
- Shin Tae-yong Punya Buzzer? Sumardji: Saya Gak Bisa Jawab tapi...
- Review Hello Town, Game Renovasi Toko yang Bikin Ketagihan
- Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Jokowi Sembari Tersenyum: Hormati Proses Hukum
- Fakta Unik Boxing Day yang Jarang Diketahui, Bukan Cuma Pertandingan Bola!
- Mengapa Tidak Ada Ilmu Bumi di Kategori Penghargaan Nobel?
Pilihan
-
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Jokowi Sembari Tersenyum: Hormati Proses Hukum
-
Gua Natal dari Limbah Botol Plastik diGerejaSanto Yusup Magelang: Kelahiran Yesus yang Sederhana
-
Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
-
Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, FX Rudy Buka Suara
-
Penerimaan Pajak Kalimantan Timur dan Utara Capai 87% Target, PPh Non-Migas Dominasi
Terkini
-
Ekonom: Imbas Warisan Utang Rezim Jokowi, Rakyat Kini Terbebani Pajak Besar
-
Utang Indonesia Menggila, 20 Persen Belanja Negara Habis untuk Bayar Bunga!
-
Tinjau Perayaan Natal, Wapres Gibran Didoakan Jemaat GBI Solo
-
Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Anak Zarof Ricar Lagi
-
MKMK Usut Dugaan Pelanggaran Etik Saldi Isra-Arief Hidayat, Masalah Apa?
-
Jerat Hasto Tersangka, KPK Ditantang Bongkar Kasus Blok Medan
-
Kado Natal Istimewa: Wamendagri Bima Arya Serahkan Dokumen Kependudukan bagi Bayi yang Lahir di 25 Desember
-
Uang Palsu UIN Makassar Tak Terdeteksi ATM, Ini 6 Cara Membedakan Uang Asli dan Palsu
-
Resep Jitu Ekonomi 8 Persen, Prabowo Disarankan Tiru Strategi Orde Baru
-
Dianggap Matikan Usaha Rakyat Kecil, Uskup Jakarta Beri Warning Pemerintah soal Bansos: Hati-hati...