Suara.com - Sudah tahu belum, kalau layanan SIM Keliling tersedia di wilayah hukum Polrestabes Bandung? Lantas, kapan jadwal SIM keliling Kota Bandung 2024?
Layanan SIM Keliling tersebar di wilayah Kota Bandung, dan akan diselenggarakan mulai dari Senin sampai Sabtu dengan lokasi yang berbeda-beda. Simak informasi selengkapnya di bawah ini, sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber.
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 2024
Sebagaimana dilansir dari akun Instagram resmi @simrestabesbdg1, jadwal SIM Keliling di Kota Bandung pada Senin 18 November 2024 tersedia di dua lokasi, yaitu:
- Mobil pertama berada di Dago Plaza, Jalan Ir H Juanda Nomor 61.
- Mobil kedua berlokasi di ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur.
Untuk jam operasional layanan SIM Keliling akan dimulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai. Selain di SIM Keliling, layanan perpanjangan SIM juga dapat dilakukan di Mal Pelayanan Publik Kota Bandung yang berlokasi di Jalan Cianjur Nomor 34. Selain itu, tersedia pula gerai SIM di Metro Indah Mall, Lantai 1 Blok FF-A6 Nomor 29, Jalan Soekarno Hatta Nomor 590.
Persyaratan SIM Keliling Kota Bandung 2024
Terdapat syarat-syarat yang dibutuhkan ketika Anda ingin memperpanjang masa berlaku SIM. Berikut ini adalah persyaratannya:
- Pertama, SIM yang masih aktif (tidak melebih masa berlaku), beserta fotokopinya.
- Lalu, e-KTP dan fotokopiannya.
- Uang tunai yang cukup untuk biaya perpanjangan SIM.
- Surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk Polri.
- Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk Biro SDM Polri.
Sebagai tambahan informasi, sejak Oktober 2020, masa berlaku SIM tidak lagi berdasarkan tanggal lahir melainkan tanggal pencetakan SIM. Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 9 Tahun 2021. Maka dari itu, sebagai pengendara Anda harus lebih teliti dalam mengingat kapan dokumen wajib itu dicetak.
Lantas berapa biaya yang dibutuhkan untuk memperpanjang masa berlaku SIM? Perlu diketahui, layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Untuk biaya perpanjangan SIM A sesuai PP adalah Rp 80.000, lalu Rp 75.000 untuk SIM C.
Baca Juga: Perjalanan Dr. Agung Wicaksono, Bercita-Cita Membawa ITB sebagai Perguruan Tinggi Kelas Dunia
Itulah informasi penting seputar jadwal SIM keliling Kota Bandung 2024 yang perlu diketahui. Namun perlu diingat, bahwa jadwal SIM keliling Kota Bandung ini dapat berubah sewaktu-waktu. Jadi, pastikan Anda selalu mencari informasi terbaru mengenai hal ini. Semoga informasi di atas bermanfaat.
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SIM
Aturan terkait BPJS jadi syarat buat SIM telah lama menjadi sorotan publik. Pasalnya, BPJS Kesehatan kini menjadi salah satu persyaratan untuk mendapatkan SIM. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan bahwa setiap pemohon SIM terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
Persyaratan BPJS Kesehatan tersebut dibuat sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan kesehatan. Lantas, kapan kebijakan BPJS jadi syarat urus SIM ini mulai diterapkan dan apa dasar aturannya? Simak ulasannya berikut ini.
Mulai Kapan BPJS Jadi Syarat untuk Buat SIM?
Kewajiban BPJS Kesehatan sebagai syarat untuk membuat dan memperpanjang SIM ini dimulai dengan penerapan kebijakan yang berlaku mulai 1 November 2024 secara nasional, meskipun masih dalam status uji coba.
Kebijakan ini merupakan kelanjutan dan perluasan dari uji coba terdahulu. Sebelumnya, uji coba telah dilaksanakan di tujuh daerah, yakni Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.
Meski demikian, Brigjen Pol. Yusri Yunus, Direktur Regident Korlantas Polri, memastikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir jika belum terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan saat membuat SIM. Selama belum ditetapkan secara resmi, permohonan SIM akan tetap dilayani tanpa kendala.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Izin Donasi dan Undian Kini Lebih Mudah! Cek Aplikasi Baru Kemensos!
-
Geger Mahasiswi UPI Tewas Mengenaskan di Kampus, Ajeng Loncat dari Lantai 2 Gedung Gymnasium?
-
Dua Pemain Potensial Tiba di Persib Bandung, Bojan Hodak Isyarat Langsung Kasih Starter
-
Jadwal Penutup Paruh Pertama BRI Liga 1: Laga Panas di Solo dan Bali
-
10 Rekomendasi Spot untuk Menyaksikan Pesta Kembang Api Gratis di Bandung Tahun Baru 2025
Terpopuler
- Heboh Pameran Lukisan Yos Suprapto Dibatalkan, Jokowi: Itu Kreativitas yang Harus Dihargai
- Komisi III DPR RI Kecolongan! Mantan Istri Yudi Ungkap Tak Ada Kasus Pemerkosaan
- Harga Emas Antam Tiba-tiba Naik Jadi Rp1.528.000/Gram Hari Ini
- Kalahkan Singapura, Satu Kaki Vietnam di Final Piala AFF 2024
- 6 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Memori 256 GB Terbaik Desember 2024
Pilihan
-
Heboh Pameran Lukisan Yos Suprapto Dibatalkan, Jokowi: Itu Kreativitas yang Harus Dihargai
-
Komisi III DPR RI Kecolongan! Mantan Istri Yudi Ungkap Tak Ada Kasus Pemerkosaan
-
Tragedi di Desa Miau Baru: Pemilik Kebun Sawit Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh
-
Budaya Dayak Hiasi Desain Rp 1 Triliun Istana Wapres di IKN
-
Rp 2,7 Triliun ULE Disiapkan BI Kaltim untuk Natal dan Tahun Baru 2025
Terkini
-
One Way Puncak Mulai Jam Berapa? Simak Jadwalnya Selama Liburan Nataru 2024-2025
-
Kaleidoskop 2024: Metamorfosis Kurikulum Pendidikan, Hapus Jurusan di SMA Hingga Rencana Mapel AI
-
ISESS Desak Polisi Pemeras Penonton Konser DWP Dipecat dan Diproses Pidana
-
Deportasi Besar-besaran Era Trump: 18.000 Warga India Terancam!
-
Kondisi Aman di Suriah? 18.000 Pengungsi Pulang Kampung dari Yordania usai Assad Lengser
-
Berkomitmen Cegah Gratifikasi, Ini yang Dilakukan Kepala BP Haji
-
Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur, Lima Aparatur PN Surabaya Disanksi Berat
-
Wamen BUMN Ikut Pantau, Kakorlantas: Alhamdulillah Puncak Arus Mudik Natal Sudah Terlewati
-
Happy Ending! Ipda Rudy Soik Tidak Jadi Dipecat dari Kepolisian
-
Satu Mahasiswa Terluka Dipentung Aparat Saat Aksi Tolak PPN 12 Persen di Kawasan Patung Kuda