Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyoroti temuan terhadap ratusan kebijakan pemerintah yang diskriminasi gender.
Temuan itu berdasar hasil dari analisis Komnas Perempuan, sejak 2009 sampai 2023, ada sekitar 450 kebijakan pemerintah yang diskriminatif.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender KPPPA Rini Handayani menyampaikan bahwa dari temuan tersebut, 56 persen di antaranya kebijakan diskriminatif yang menyasar perempuan.
"Jadi salah satu penyebab terjadinya kesenjangan gender adalah regulasi tadi yang tidak memikirkan kepentingan," kata Rini dalam media talk KPPPA di Jakarta, Jumat (25/10/2024).
Dari 450 kebijakan tersebut, 65 persen di antaranya dalam bentuk peraturan daerah (perda) dan 35 persen dalam bentuk peraturan lainnya dan keputusan kepala daerah seperti keputusan gubernur, bupati, dan wali kota.
Temuan tersebut, kata Rini, telah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sejak masih era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Dia berharap temuan tersebut bisa ditindaklanjuti secepatnya pada era Presiden Prabowo Subianto saat ini. Terlebih, Menteri PPPPA periode 2019-2024 Bintang Puspayoga sebelumnya juga telah mengeluarkan surat edaran tentang percepatan pengarusutamaan gender.
"Hasil analisis kebijakan yang diskriminasi ini sudah dikeluarkan surat edaran nomor 1 tahun 2024 terkait dengan percepatan penyelenggaraan pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional yang di dalamnya juga disampaikan untuk segera menindaklanjuti analisis perda yang diskriminasi gender," tuturnya.
Dari ratusan aturan tersebut ditemukan juga kebijakan daerah yang memuat perlindungan dan pemberdayaan terhadap perempuan, tetapi justru memuat rumusan yang diskriminatif, aturan tersebut antara lain:
Baca Juga: KPAI Sebut Larangan Jilbab Paskibraka Langgar Hak Anak dan Diskriminatif
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pemberdayaan Dan Pelindungan Perempuan
- Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perlindungin Perempuan Korban Kekerasan
- Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Perlindungari Perempuan Dan Anak
- Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perlindungan Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan
- Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pemberdayaan Dan Pelindungan Perempuan
- Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2023 Perlindungan Perempuan dan anak
- Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Perempuan Dan Tindak Kekerasan
- Perda Kabupaten Sarolangun No 2 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan anak
- Perda Kabupaten Kutai Timur Nomor 3 Tahun 2023 tentang perlindungan perempuan
Berita Terkait
-
Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Dapat Bantuan Psikologis dari Kemen PPPA
-
Sejalan dengan Tema Perayaan Hari Ibu 2024, Begini Jadi Perempuan Berdaya dengan Teknologi
-
Kemen PPPA akan Bentuk Tim Khusus Selidiki Mental Remaja Bunuh Ayah-Nenek di Cilandak
-
Anak Bunuh Ayah-Nenek di Cilandak Tetap Dapat Hak Pendidikan, Kemen PPPA: Baru Ikut UAS
-
Mewujudkan Kesetaraan Gender Dapat Dimulai dari Lingkup Keluarga: Begini Memulainya Menurut Psikolog
Terpopuler
- Kevin Diks: Aku Kehilangan Jati Diri
- Shin Tae-yong Punya Buzzer? Sumardji: Saya Gak Bisa Jawab tapi...
- Review Hello Town, Game Renovasi Toko yang Bikin Ketagihan
- Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Jokowi Sembari Tersenyum: Hormati Proses Hukum
- Fakta Unik Boxing Day yang Jarang Diketahui, Bukan Cuma Pertandingan Bola!
Pilihan
-
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Jokowi Sembari Tersenyum: Hormati Proses Hukum
-
Gua Natal dari Limbah Botol Plastik diGerejaSanto Yusup Magelang: Kelahiran Yesus yang Sederhana
-
Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
-
Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, FX Rudy Buka Suara
-
Penerimaan Pajak Kalimantan Timur dan Utara Capai 87% Target, PPh Non-Migas Dominasi
Terkini
-
Jawaban Santai Gibran Saat Jokowi Dikaitkan dengan Penetapan Tersangka Hasto
-
Guru Honorer di Papua Tengah Ditembak OTK, Satu Saksi Sempat Diancam Pakai Pistol
-
Polda Metro Jaya Imbau Warga Pakai Transportasi Umum saat Bepergian di Malam Tahun Baru
-
Apa itu Realisme Simbolis? Ini Ciri-cirinya
-
Polda Metro Jaya Larang Masyarakat Gelar Konvoi Saat Malam Pergantian Tahun 2025
-
Menteri Ara Gelar Open House Natal: AHY, Zulhas, Bahlil hingga Jaksa Agung Datang Merapat
-
Tak Sengaja Bertemu Harimau, Pemburu Babi di Agam Gemetaran di Atas Pohon 15 Meter
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Azerbaijan Airlines Meledak Saat Mendarat Darurat, Puluhan Orang Diduga Tewas
-
Viral Pria Ditinggal Mempelai Wanita Sehari Jelang Pernikahan
-
Emrus Sihombing: Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Tak Lepas dari Faktor Politik