Suara.com - Saka Tatal, mengaku siap untuk membeberkan fakta sebenarnya terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu. Hal itu diucapkan Saka Tatal saat memenuhi panggilan Bareskrim Porli, Selasa (13/8/2024), hari ini.
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky itu bakal diperiksa sebabai saksi atas kasus dugaan kesaksian palsu dua saksi kunci Aep dan Dede.
“Insyaallah Saka siap memberi keterangan sebenar-benarnya dan tidak akan ada lagi yang ditutup-tutupi. Jadi, Insyaallah Saka siap,” kata Saka dikutip dari Antara, Selasa.
Saat mendatangi gedung Bareskrim Polri, Saka Tatal didampingi tiga kuasa hukumnya, yakni Titin Prilianti, Farhat Abbas, dan Krisna Murti, serta seorang anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ia menyebut akan menyampaikan beberapa kesaksian, salah satunya bahwa dirinya tidak berada di lokasi kejadian dan juga sama sekali tidak mengenal Aep dan Dede.
Sementara itu, kuasa hukum Saka, Krisna Murti mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Saka untuk kooperatif dalam menjawab pertanyaan penyidik dan membuka peristiwa pembunuhan yang terjadi pada tahun 2016.
“Karena keterangan Aep dan Dede itu kita lihat bahwa dia pun juga tidak menyaksikan kasus pembunuhan dan pemerkosaan (terhadap korban Vina). Jadi, dari keterangan Dede ini mengakibatkan tujuh terpidana dihukum seumur hidup dan Saka Tatal dihukum delapan tahun penjara,” ucapnya.
Kuasa hukum Saka Tatal lainnya, Titin Aprilianti dan Farhat Abbas, mengatakan bahwa pihak kuasa hukum sudah membawa sejumlah barang bukti dalam satu tas koper.
Barang bukti terbukti tersebut di antaranya adalah berkas-berkas terkait kasus tersebut dari tahun 2016 dan bukti percakapan antara korban Vina dan temannya, Widya, sebelum kematian Vina.
Baca Juga: Saka Tatal Sumpah Pocong Terkait Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Iptu Rudiana Tak Hadir
Titin mengatakan, sejumlah barang bukti yang dibawa untuk memperkuat argumen bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus tersebut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Vina dan Eki, Pengacara Saka Tatal: Masih Tanda Tanya, Tak Ada Bukti Kuat Pemerkosaan atau Pembunuhan
-
Saka Tatal Tak Bersalah? Pengacara Ini Bongkar Kejanggalan Putusan PK Kasus Vina Cirebon
-
Raden Gilap Sugiono, Pemimpin Ritual Sumpah Pocong Saka Tatal Meninggal Dunia
-
Ungkap Hasil Investigasi Kasus Vina Cirebon, Komnas HAM Temukan 3 Pelanggaran, Apa Saja?
-
Beberkan Alibi Demi Patahkan Kesaksian Dede dan Aep, Kubu Saka Tata Seret Nama Iptu Rudiana: Kapolri Harus Tegas!
Terpopuler
- Heboh Pameran Lukisan Yos Suprapto Dibatalkan, Jokowi: Itu Kreativitas yang Harus Dihargai
- Komisi III DPR RI Kecolongan! Mantan Istri Yudi Ungkap Tak Ada Kasus Pemerkosaan
- Harga Emas Antam Tiba-tiba Naik Jadi Rp1.528.000/Gram Hari Ini
- Kalahkan Singapura, Satu Kaki Vietnam di Final Piala AFF 2024
- 6 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Memori 256 GB Terbaik Desember 2024
Pilihan
-
Heboh Pameran Lukisan Yos Suprapto Dibatalkan, Jokowi: Itu Kreativitas yang Harus Dihargai
-
Komisi III DPR RI Kecolongan! Mantan Istri Yudi Ungkap Tak Ada Kasus Pemerkosaan
-
Tragedi di Desa Miau Baru: Pemilik Kebun Sawit Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh
-
Budaya Dayak Hiasi Desain Rp 1 Triliun Istana Wapres di IKN
-
Rp 2,7 Triliun ULE Disiapkan BI Kaltim untuk Natal dan Tahun Baru 2025
Terkini
-
One Way Puncak Mulai Jam Berapa? Simak Jadwalnya Selama Liburan Nataru 2024-2025
-
Kaleidoskop 2024: Metamorfosis Kurikulum Pendidikan, Hapus Jurusan di SMA Hingga Rencana Mapel AI
-
ISESS Desak Polisi Pemeras Penonton Konser DWP Dipecat dan Diproses Pidana
-
Deportasi Besar-besaran Era Trump: 18.000 Warga India Terancam!
-
Kondisi Aman di Suriah? 18.000 Pengungsi Pulang Kampung dari Yordania usai Assad Lengser
-
Berkomitmen Cegah Gratifikasi, Ini yang Dilakukan Kepala BP Haji
-
Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur, Lima Aparatur PN Surabaya Disanksi Berat
-
Wamen BUMN Ikut Pantau, Kakorlantas: Alhamdulillah Puncak Arus Mudik Natal Sudah Terlewati
-
Happy Ending! Ipda Rudy Soik Tidak Jadi Dipecat dari Kepolisian
-
Satu Mahasiswa Terluka Dipentung Aparat Saat Aksi Tolak PPN 12 Persen di Kawasan Patung Kuda