Suara.com - Kasus pembunuhan Vina Cirebon masuki babak baru. Satu dari delapan pelaku yang telah divonis bersalah, Saka Tatal mengaku bahwa ia korban salah tangkap.
Saka Tatal telah hirup udara bebas pada April 2020. Sebelumnya Saka divonis 8 tahun penjara dan mendekam selama 4 tahun kurang karena mendapatkan remisi.
Saka awalnya mengaku bahwa ia sama sekali tidak mengetahui identitas tiga pelaku yang masih DPO. Saka kemudian mengatakan bahwa ia korban salah tangkap kasus Vina Cirebon.
Baca juga:
"Permasalahannya saya juga tidak tahu (identitas 3 DPO). Saya juga jadi korban salah tangkap. Saya waktu itu (kejadian pembunuhan Vina dan Eki) ada di rumah sama paman saya," ujar Saka seperti dikutip, Minggu (19/5).
Sementara itu, pengacara dari Saka, Titin mengatakan bahwa proses penangkapan kliennya pada 2016 penuh dengan kejanggalan.
Titin menjelaskan bahwa kasus Vina Cirebon bermula saat pihak kepolisian mendapat informasi kecelakaan yang melibatkan kedua korban, Vina dan Eki.
Titin menerangkan bahwa anggota Polsek Talun kemudian tiba di TKP setengah jam setelah informasi kecelakaan itu. Kedua korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit.
Baca juga:
Baca Juga: Bongkar Kejanggalan Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris: Kok Orangtuanya Enggak Diperiksa?
Menurut Titin, ayah Eki yang juga anggota kepolisian mendapat informasi mengenai kecelakaan itu sehari setelah kejadian. Ia kata Titin kemudian mendatangi Polsek Talun.
Ayah Eki kemudian merasa curiga dengan kondisi motor anaknya. Kondisi motor yang terlihat tidak seperti kecelakaan kemudian membuat ayah Eki melakukan menyelidiki lebih lanjut.
Titin kemudian menjelaskan ada informasi yang disampaikan oleh dua pria dengan inisial D dan A bahwa kedua korban dikejar gerombolan remaja saat melintas di perempatan Jalan Perjuangan menuju SMPN 11 Cirebon.
Saka kemudian kata Titin ditangkap pihak kepolisian usai membeli bensin.
"Anggota polisi lainnya kemudian menangkap Saka yang saat itu baru selesai membeli bensin," ucap Titin seperti dikutip.
Saka mengaku bahwa ia kemudian dibawa ke Polsek. Selama di kantor kepolisian itu, Saka menyebut bahwa dirinya mendapat siksaan dan dipaksa untuk mengakui perbuatan membunuh Vina dan Eki.
"Saya langsung dipukulin, suruh ngaku perbuataan yang gak saya lakuin," ujarnya.
Sejumlah tindakan kekerasan diklaim Saka ia terima dari anggota kepolisian, mulai dari tendangan, pukulan bahkan disetrum.
"Saya akhirnya mengaku juga, terpaksa gak kuat lagi," sambungnya.
Saka sendiri mengaku bahwa ia baru mengetahui ada tiga DPO di kasus ini setelah keluar dari penjara.
Saka yang ditangkap di usia 15 tahun juga mengaku bahwa dirinya bukan anggota geng motor. Ia bahkan menyebut saat itu dirinya belum memiliki sepeda motor.
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Revina Dewi Arsita atau Vina dan kekasihnya Rizky Rudiana atau Eky jadi korban pembunuhan dari sekelompok geng motor di Cirebon, Jawa Barat pada Agustus 2016.
Jasad keduanya ditemukan pada Minggu 27 Agustus 2016 di Jembatan Layang Talun, Cirebon. Awalnya kedua sejoli ini dianggap sebagai korban laka lantas.
Dari hasil penyelidikan kemudian terungkap bahwa keduanya jadi korban kekejian geng motor. Vina dan Eky tewas akibat dikeroyok anggota geng motor di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung Cirebon.
Vina juga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh 11 pelaku. Polres Cirebon Kota kemudian menangkap 8 dari 11 pelaku.
Delapan pelaku pun sudah diadili dan divonis bersalaha. Kedelapan pelaku antara lain, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Namun tiga tersangka lainnya, Andi, Dani dan Pegi alias Perong sampai saat ini masih berkeliaran. Dihimpun dari sejumlah informasi, Pegi disebut-sebut sebagai otak pembunuhan Vina dan Eky.
Kasus ini kembali mencuat dan viral setelah beredar rekaman suara sahabat Vina bernama Linda. Dalam rekaman suara itu, Linda disebutkan kerasukan dan mengungkap kronologis kejadian nahas itu.
Vina pernah menolak cinta Pegi yang tak lain sahabat Eky. Vina dikabarkan melakukan hal yang membuat Pegi kesal. Vina pun dikabarkan diperkosa oleh genk motor Pegi dan dibunuh di depan Eky. Kaki Vina dilindas. Setelah itu, Eky juga dibunuh.
Tag
Berita Terkait
-
Sadis! Leher Ditusuk Pakai Gunting, Mayat Sopir Taksol Dibuang Perampok di Kali Malang
-
Ironi Pelapor Polisi Pembunuh Sopir Ekspedisi di Palangka Raya: Mengapa Haryono Jadi Tersangka?
-
Biadab! Ayah Kandung Penggal Bayi 1 Tahun, Serang Istri dan Ibu Mertua
-
Tragedi Karikatur Nabi: 8 Orang Dihukum Atas Pembunuhan Guru di Prancis
-
Pria di Deli Serdang Tewas Usai Diduga Diculik-Dianiaya Oknum TNI
Terpopuler
- Tragedi di Desa Miau Baru: Pemilik Kebun Sawit Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh
- Budaya Dayak Hiasi Desain Rp 1 Triliun Istana Wapres di IKN
- Rp 2,7 Triliun ULE Disiapkan BI Kaltim untuk Natal dan Tahun Baru 2025
- Kepala Otorita Sebut Nilai Investasi IKN Capai Triliunan, Benarkah?
- 5 Rekomendasi HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah, Mulai Rp 1 Jutaan Terbaik Desember 2024
Pilihan
-
Tragedi di Desa Miau Baru: Pemilik Kebun Sawit Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh
-
Budaya Dayak Hiasi Desain Rp 1 Triliun Istana Wapres di IKN
-
Rp 2,7 Triliun ULE Disiapkan BI Kaltim untuk Natal dan Tahun Baru 2025
-
Kepala Otorita Sebut Nilai Investasi IKN Capai Triliunan, Benarkah?
-
DPRD Kaltim Siap Evaluasi OPD Setelah Penetapan AKD yang Molor
Terkini
-
Drama Pemilu BEM UI, Paslon 03 Dituding Dapat Guyuran Rp 200 Juta dari Projo dan Parcok
-
Strategi PDIP Selamatkan Hasto dari Jerat KPK: Kami Lagi Fokus...
-
Denda Damai untuk Korupsi Apa Bisa? Berikut Argumen Pro Kontranya
-
KPK Disarankan Telusuri Keputusan Yasonna Pecat Dirjen Imigrasi yang Sampaikan Keberadaan Harun Masiku
-
Ada Jalur Praperadilan buat Gugat KPK, PDIP Tak Elegan jika Koar-koar 'Kriminalisasi' soal Status Tersangka Hasto
-
Mahfud MD Soal Ditunjuk Jadi Jaksa Agung oleh Prabowo: Hoaks!
-
Apa Itu Denda Damai? Penyelesaian Perkara di Luar Pengadilan
-
Sejarah Baju Tahanan Berwarna Oranye, Termasuk di Indonesia?
-
Bak Punya Nyawa 9! Cerita Nekat Mulyono: Cuci, Jemur hingga Simpan Mortir Selama 5 Bulan di Kamar
-
Dari AKBP hingga Briptu 'Diparkir' Kapolda Irjen Karyoto, 34 Polisi Dimutasi Terkait Skandal Peras Pengunjung DWP?