Scroll untuk membaca artikel
News / Nasional
Senin, 13 Mei 2024 | 09:01 WIB
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin [Mae/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 64/PK.01/Kesra tentang Study Tour. Surat edaran dikeluarkan Bey setelah terjadinya kecelakaan maut yang melibatkan rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024).

SE yang diteken Bey pada Minggu (12/5/2024) mengatur soal pelaksanaan tur sekolah atau study tour.

Baca Juga:

7 Fakta Terkini Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Di Ciater Subang

Ada tiga hal yang diminta Bey untuk menjadi perhatian seluruh kepala satuan pendidikan di seluruh jenjang pendidikan di masing-masing wilayah.

Dalam SE dijelaskan mengenai kondisi kendaraan yang akan digunakan untuk study tour.

Kepolisian saat melakukan tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan kecelakaan bus terguling di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang , Jawa Barat, Minggu (12/5/2024) (ANTARA/Rubby Jovan)

Pertama, satuan pendidikan diimbau untuk melangsungkan study tour di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jabar.

Menurutnya, study tour bisa dilaksanakan pihak sekolah dengan cara berkunjung ke perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jabar.

Pengecualian berlaku bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jabar dan tidak dapat dibatalkan.

Baca Juga: KNKT Lakukan Investigasi Kecelakaan Maut Bus Trans Putra Fajar yang Angkut Rombongan SMK Lingga Kencana Depok

Baca Juga:

Beroperasi Tanpa Izin, Status Uji Berkala Bus Kecelakaan Ciater Sudah Kadaluwarsa

Hal kedua, yakni Bey meminta agar kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelaikan teknis kendaraan.

Sementara yang ketiga, pihak satuan pendidikan dan yayasan penyelenggara study tour melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.

Kecelakaan Maut

Kecelakaan yang melibatkan bus rombongan pelajar dari SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat di daerah Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat. terjadi pada Sabtu (11/5/2024).

Kecelakaan yang juga melibatkan sejumlah kendaraan seperti mobil dan sepeda motor itu, kata Kasat Lantas Polres Subang, AKP Undang Syarif Hidayat, menyebabkan sejumlah korban meninggal dunia.

Mobil derek berusaha mengevakuasi bus yang terlibat kecelakaan di Desa Pelasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) malam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Peristiwa ini juga menjadi sorotan media sosial usai video terkait tersebar di dunia maya. Terlihat bus yang terguling di sisi jalan, disertai dengan keberadaan dua sepeda motor yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Bus yang terlibat kecelakaan merupakan milik Trans Putra Fajar dengan nomor polisi AD-7624-OG.

Ada 11 orang yang meninggal dunia dalam kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024) kemarin.

Baca Juga:

Izin PO Bus Kecelakaan Bawa Rombongan Siswa SMK Di Ciater Terancam Dicabut

Wali Kota Depok Mohammad Idris menyebutkan 11 orang meninggal dunia dan 4 orang mengalami luka berat harus dirawat di rumah sakit di daerah Subang.

"Semuanya ada 11 yang meninggal dari rombongan SMK Lingga Kencana dan 4 luka berat dan selebihnya luka ringan," kata Mohammad Idris.

Idris juga menyebutkan ada satu orang pengendara motor yang tewas dalam kecelakaan tersebut.

Load More